Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Anggota BPJS Kesehatan

Iklan

Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Anggota BPJS Kesehatan

Redaksi
Kamis, Juli 24, 2014 | 22:56 WIB 0 Views Last Updated 2014-07-25T01:14:13Z
SuaraLampung.Com, Pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekarang menjadi sangat penting, sehingga jangkauan serta kualias pelaanannya dapat ditingkatkan menjadi lebih sempurna dan menyeluruh, menyentuh semua kalangan sesuai harapan pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Cara melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN

Pertama calon peserta JKN datang kekantor JKN terdekat dalam hal ini BPJS Kesehatan dengan membawa foto copy identitas diri. berupa KTP, foto ukuran 3x4 satu lembar, foto copy kartu keluarga, lalu datang kebagian administrasi, setelah melakukan registrasi lalu melakukan pembayaran iuran pertama dengan kelas pelayanan yang dipilih sesuai kemampuan, kelas pertama Rp.52 ribu, kelas dua Rp.42 ribu dan kelas ketiga dengan biaya Rp.25 ribu di bank yang ditunjuk antara lain BRI dan Bank Mandiri.

Berikutnya menyerahkan bukti pembayaran kembali ke loket untuk menerima kartu JKN dan proses pun selesai, sementara untuk pembayaran tiap bulannya dilakukan sebelum tanggal 10 pada setiap bulannya, dimana pelayanan JKN harus sesuai dengan prosedur dengan melakukan pemeriksaan penyakit pada puskesmas tingkat pertama baru kemudian dirujuk ketingkat yang lebih tinggi bila di perlukan, peserta JKN dapat langsung kerumah sakit bila hanya dalam kondisi kritis, semoga JKN benar benar menjadi bagian dari perbaikan pelayanan kesehatan pada masyarakat (Tri W).

Proses Pelayanan BPJS kepada masyarakat di kantor cabang Bandar Lampung.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Anggota BPJS Kesehatan

Trending Now

Iklan

iklan