Kolom Agama Dalam KTP Akan Dihapus

Iklan

Kolom Agama Dalam KTP Akan Dihapus

Redaksi
Sabtu, November 08, 2014 | 20:50 WIB 0 Views Last Updated 2014-11-08T13:51:16Z

Suaralampung.com
Kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) diwacanakan akan dihapus, hal ini disamapaikan mentri dalam negeri ( Mendagri) Cahyo Kumolo, karena banyaknya tuntutan dari masyarakat penganut keyakinan agama yang tidak termasuk dalam lima agama.

"Penghapusan kolom agama atau peniadaan kolom agama pada KTP diwancanakan karena banyaknya aduan dari masyarakat yang keyakinannya tidak termasuk dalam lima agama yang diakui Di Indonesi," katanya beberapa waktu lalu.

Hal senada juga disampaikan wakil Presiden Republik Indonesia (wapres) Jusup Kala, dalam pernyataanya dikatakan kolom agama tidak dihapus, hanya saja untuk warga masyarakat yang mengatuk kepercayan dan meyakini kepercayaan agama selain yang untuk saat ini diakui di Indonesia, kolom agama pada KTP nya boleh ditiadakan,

"Kolom agama tidak dihapus hanya untuk masyarakat yang menganut keyakinan selain lima agama contohnya Islam, Kristen, Hindu, Buda dan Konghucu. Maka kolom agamanya boleh ditiadakan, karena keyakinannkan hak setiap warga negara masak kita harus maksa," ungkapnya belum lama ini.

Sementara disampaikan Linda Widyawati seorang penganut kepercayaan, bahwa dirinya merasa hak ketuhanannya tidak dilindungi oleh negara, dimana dirinya tidak bisa mencantumkan keyakinannya, karna tidak terdaftar dan diakui, sehingga berdampak pada status hukum kependudukan yang lain, seperti hukum perkawinan, akte kelahiran untuk anak-anak mereka,

" Saya merasa keyakinan saya tidak dilindungi oleh negara, dengan tidak diakuinya keyakinan dan kepercayan kami maka akan berakibat pada status pernikahan, akte kelahiran, anak-anak kami juga lainnya, bukankah keyakinan akan ketuhanan adalah hak asasi bagi kami," ujarnya. (Triwahyudi)

•foto KTP resmi Republik Indonesia, dimana pada kartu tanda penduduk ini kolom agama diwacanakan akan dihapus, pada warga penganut kepercayaan.

Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kolom Agama Dalam KTP Akan Dihapus

Trending Now

Iklan

iklan