PIN-RI Lampung Dikukuhkan

Iklan

PIN-RI Lampung Dikukuhkan

Redaksi
Selasa, Maret 31, 2015 | 14:36 WIB 0 Views Last Updated 2015-03-31T07:40:04Z

Suaralampung.com, Ketua Pers Informasi Negara Repoblik Indonesia (PIN-RI) Pusat Sigit Riyanto mengatakan, Para anggota yang telah dilantik agar merapatkan barisan
bertugas secara profesional dan proposional, serta mengedepankan, kerjasama juga koordinasi, etika sopan santun dan tatakrama selalu dikedepankan.

"PIN-RI hanya bertugas hanya sebatas menyampaikan informasi secara objektif, tertutup dan rahasia, bukan menjastifikasi, juga Informasi jangan sampai bersifat opini ataupun fitnah," katanya pada pengukuhan anggota PIN-RI Di Hotel Bandara Natar Lampung Selatan Selasa (31/3).

Pengukuhan struktur organik peronal informasi Negara Repoblik Indonesia koordinator, wilayah Propinsi Lampung untuk Pers Informasi Negara Repoblik Indonesia (PIN-RI) dihadiri oleh tokoh pemerintahan perwakilan pengusaha, kejati, kejari, kepolisian, Danyon 143 dan koramil, serta tokoh masyarakat.

Ditempat yang sama Yahuludin Guamay, kordinator wilayah PIN-RI Lampung, mengharapkan bantuan serta kerjasama dari semua pihak agar dapat melaksanakan tugas serta fungsi dengan sebaik baiknya.

"Saya juga menginginkan agar para anggota dapat menjaga soliditas dengan baik, serta berperan aktif untuk mewujutkan kesejahtran serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dan penegak hukum serta mampu melaksanan tugas dan fungsi dengan maksimal," paparnya.

Sementara Dalam sambutannya Bara Suwardi SH , ketua panitia kegiatan pengukuhan anggota PIN-RI Lampung mengatakan, para aggota yang telah dilantik nantinya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik baiknya.

"Saya juga berharap nantinya dapat memberi kontribusi, berperan dan bekerja sama dengan semua pihak, agar PIN-RI dapat eksis dan berkembang," ujar pria berkumis tebal ini. (Tri).

Keterangan gambar : prosesi pelantikan dan kegiatan pengukuhan anggota PIN-RI wilayah Lampung.



Dikirim melalui BlackBerry® dari 3 – Jaringan GSM-Mu
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PIN-RI Lampung Dikukuhkan

Trending Now

Iklan

iklan