Kadisdik Lamsel Ajak Masyarakat Urus iIzin Pendidikan Nonformal

Iklan

Kadisdik Lamsel Ajak Masyarakat Urus iIzin Pendidikan Nonformal

Redaksi
Senin, Maret 28, 2016 | 14:29 WIB 0 Views Last Updated 2016-03-28T07:29:15Z

Laporan Reporter Hefzoni, SH

Suaralampung.com. Kepala dinas pendidikan Drs. BURHANUDDIN., M.M. sosialisasikan Peraturan menteri  pendidikan dan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2013 tentang pendirian satuan pendidikan non formal.

Burhanuddin mengatakanPendirian satuan pendidikan nonformal adalah proses atau cara mendirikan satuan pendidikan nonformal sesuai dengan syarat – syarat yang ditentukan. 

"Seperti halnya Lembaga Kursus dan Pelatihan selanjutnya disebut LKP adalah satuan pendidikan nonformal yang diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," ungkapnya.

Selanjutnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yanh disebut PKBM adalah satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan berbagai kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atas dasar prakarsa dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Burhanuddin menuturkan dalalam pengurusan izinnya paling lama cuman 1 minggu setelah berkas pendirian lembaga masuk ke dinas pendidikan.

"Maka dari itu masyarakat yang ingin mendirikan PAUD untuk di Desa nya yang belum mempunyai izin pendirian lembaga tersebut supaya cepat cepat mengurus izinnya," ujar kepa dinas pendidikan lamsel ini.

Program pendidikan non formal ini dinilai sangat sesuai dengan program Bupati Dr.H. Zainuddin Hasan., M.Hum agar masyarakat  yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, dan/atau usaha mandiri, untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan  dan kecerdasan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan situasi global saat ini.

" Tujuannya agar seluruh anak didik kita tidak tertinggal dalam hal keterampilan, pengetahuan dan pendidikan baik formal dan informal," imbuh nya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadisdik Lamsel Ajak Masyarakat Urus iIzin Pendidikan Nonformal

Trending Now

Iklan

iklan