Suaralampung.com. Desa Rulung Helok Kecamatan Natar Kabupaten Lampung selatan, menjadi tuan rumah pelaksanan mussawarah bentuk ganti rugi pengadan tanah jalan tol bakauheni terbanggi besar, untuk tiga Desa Rulunghelok, Branti Raya dan Waysari.
Dikatakan Zaenal Abidin perwakilan dari pemerintah Provinsi Lampung bahwa, Musawarah ini bertujuan memantapkan dan memferifikasi data ditingkatan bawah agar semua proses berjalan lancar dan baik.
"Kami dari pemerintah minta dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak, ini adalah pembangunan tol yang tercepat, bukan karna kami tetapi karena dukungan dari masyarakat," ungkapnya dalam sambutannya mewakili Gubernur Lampung, Kamis (24/3).
Sementara ditempat yang sama Sutarno mewakili dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), ketua pelaksana pengadan tanah jalan tol Mengungkapkan.
Bentuk kegian ini adalah Mengadakan musawarah bentuk ganti rugi, bentuknya bisa berupa tanah rumah dan bentuk yang lain, disarankan memilih bentuk uang, karna ini dinilai yang paling simpel.
"Yang perlu difahami hari ini kita akan menentukan nilai ganti rugi. Paling lama pembayaran penggantiannya diperkirakan selama dua minggu," ujarnya Di Balai Desa Rulung Helok
Keterangan gambar : Suasana kegiatan musawarah bentuk ganti rugi pengadan lahan jalan tol di balai Desa Rulung helok. Kamis. (24/3).