Laporan Reporter Tri W
Suaralampung.com.Tim Pemberdayan masyarakat Desa (PMD) Lamsel gelara Efaluasi Dokumen APBDES (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa) sekecamatan Natar.
Beberapa hal yang dikeluhkan oleh pihak Desa adalah belum ditandatanganinya draf praturan Bupati tentang penyusunan APBDES, sehingga dampaknya dalam penyusunannya masih ada beberapa hal kerancuan yang diakibatkan oleh belum turunya aturan baku, (peraturan bupati) tersebut.
Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim (PMD) Pemberddayan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan, Di Aula kecamatan Natar pada Kamis (31/3).
"Kurangnya sosiali sasi tentang format penyusunannya diangap menjadi hal yang harus diperbaiki, sehingga akibatnya pihak PMD dan Desa masih meraba tentang format bakunya," ungkap beberapa kepala Desa di Natar.
Secara umum menurut pantawan pewarta media ini di lokasi, bahwa pemberkasan dari pihak Desa sudah lengkap, hanya masih ada beberapa kekurangan dari sisi format dan susunannya.
Di kecamatan Natar sendiri ada 26 Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut, dimana rata arata angaran untuk masing masing desanya mencapai Rp 800 juatan.