Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SDN Kali Rejo Di Duga Mandek

Iklan

Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SDN Kali Rejo Di Duga Mandek

Redaksi
Minggu, April 03, 2016 | 20:23 WIB 0 Views Last Updated 2016-04-03T13:23:46Z

Laporan Reporter Tri W

Suaralampung.com. Penanganan kasus dugan pencabulan terhadap beberapa siswa SDN Kali Rejo Lampung Tengah, Prosesnya dianggap mandek dimana setelah dilaporkan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian Polsek Setempat hingga kini kasusnya belum juga ada kejelasan.

Dikatakan Masrul.S,pdi sekretaris jendral (sekjen) LSM Lembaga Analisa Trasparansi Kebijakan Publik (LANSKIP) kabupaten Lampung Tengah, bahwa dirinya sangat menyesalkan mandeknya proses kinerja para aparat  penegak hukum, dalam memberikan perlindungan maksimal serta memberikan keadilan terhadap korban dugaan pencabulan, pelecehan dan kekerasan pada anak.

" Saya akan melapor dan meminta pihak Polres Lampung Tengah untuk ikut turun langsung menangani mandeknya proses hukum terhadap laporan tindak dugan pencabulan, pelecehan dan kekerasan pada anak, Di Polsek Kali Rejo. Karna kinerja Polisi akan menjadi cerminan tentang keseriusan Negara dalam menangani kasus yang menimpa anak-anak," ungkapnya Minggu (3/4).

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa oknum guru olahraga SDN Kali Rejo diduga melakukan pelecehan terhadap anak didiknya, hal tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, tetapi hingga saat ini pelakunya masih menghirup udara bebas tanpa proses hukum.

" Bayangkan kalau anak kita yang menjadi korban bagaimana perasan kita, kita juga harus mengkaji serta mempertimbangkan dan menangani prihal dampak sikologis pada korban anak-anak, selain itu juga bila pelaku masih berkeliaran bukan tidak mungkin kejahatan yang sama akan terjadi kembali, dengan korban yang lebih banyak, siapa yang jamin tidak akan terjadi hal yang sedemikian, kalau penegak hukumnya yang melenceng penegak hukumnya yang kita laporkan penegakan hukum juga kan ada prosedurnya" papar ayah dua nak ini.

Ditambahkannya bahwa dirinya menilai penegak hukum (Polsek Kali Rejo) bekerja sangat lambat dan dinilai kurang serius  menanganai masalah ini, padahal badan perlindungan anak ditingkat nasional sangat mengebu dalam menangani kasus pelecehan dan perlindungan anak, dirinya menduga mungkin ada hal yang tidak beres dalam prosesnya.

" Kami dari LSM Lanskip akan memgawal terus masalah ini, ini bukan hanya masalah kasus pelecehanya saja tetapi juga maslah penegakan hukumnya, mereka anak-anak tapi mereka harus dapat keadilan, setiap pelaku kejahatan apalagi kejahatan kepada anak dibawah umur, mereka  harus mempertanggung jawab kannya, karna yang mereka rusak adalah masa depan anak,  juga rasa trauma seumur hdup dari anak-anak harus menjadi pertimbangan untuk melakukan penegakan hukum yang adil, kita akan laporkan dan tulis surat aduan  ke Polres hinga ke Polda dan Mabes polri untuk memastikan penegakan hukunya tidak melenceng, selain itu kita juga akan beri tembusan ke komnas perlindungan anak serta presiden Di Jakarta, pokoknya kemana saja yang bisa bantu kita, karna kami yakin dinegeri ini masih banyak penegak hukum dan orang baik " ujarnaya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Siswa SDN Kali Rejo Di Duga Mandek

Trending Now

Iklan

iklan