Suaralampung.com – Lampung Utara - Masyarakat diKabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluhkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pasalnya dibeberapa kantor kecamatan sudah tidak melayani pembuatan e-KTP, bahkan ironisnya kerusakan alat rekam e-KTP juga dialami oleh Disdukcapil Kabupaten Lampura. Senin (11/7/2016)
Dengan adanya kerusakan alat rekam e-KTP tersebut sehingga masyarakat dialihkan kekantor Kecamatan yang memiki alat rekam e-KTP yang masih beroperasi alias tidak rusak, seperti kecamatan Kotabumi Kota yang menampung pembuatan e-KTP dari sejumlah warga masyarakat Kecamatan diwilayah Lampura diantaranya warga masyarakat Kecamatan Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan serta kantor Disdukcapil Kabupaten setempat
Akibat pelayanan yang dipusatkan diKantor Camat Kotabumi Kota sehingga membuat antrian warga masyarakat yang membludak memenuhi kantor Kecamatan tersebut. "Kami harus rela antri berjam-jam untuk pembuatan e-KTP". Kata Tarjur (40) warga masyarakat prokimal Kecamatan Kotabumi Utara saat mengantri pembuatan KTP untuk anaknya
Lebih dalam, Tarjur menceritakan bahwa dirinya mengantar anaknya ingin membuatkan KTP guna bekerja dijakarta, namun dikantor kecamatan diwilayahnya sedang mengalami kerusakan sehingga ia dianjurkan pihak kecamatan Kotabumi Utara untuk perekaman dikantor Kecamatan Kotabumi Kota. "Rumah saya diprokimal mas… tadi pagi saya kekantor kecamatan Kotabumi Utara, kata orang kecamatan langsung saja ke ilir kantor kecamatan Kotabumi, disini (kantor kecamatan Kotabumi Utara-red) lagi rusak". Ujarnya
Sampai berita ini ditayangkan pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi bahkan menurut informasi, Kadisdukcapil sedang koffe morning bersama Bupati lampura. (RH)