Sebarkan Berita Bohong Dan Fitnah, Advokat dan Konsultan Hukum AMCHA Laporkan Karjuli Ke Polisi

Iklan

Sebarkan Berita Bohong Dan Fitnah, Advokat dan Konsultan Hukum AMCHA Laporkan Karjuli Ke Polisi

Redaksi
Senin, Juli 18, 2016 | 18:24 WIB 0 Views Last Updated 2016-07-20T13:49:25Z
Suaralampung.com - Lampung Utara – Diduga menyebarkan berita bohong dan fitnah yang menuding legalitas keabsahan paralegal Amcha, dalam program Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diKabupaten Lampung Utara (Lampura) tidaklah sah, Chandra guna selaku Koordinator kegiatan dari advokat dan konsultan hukum Amcha laporkan Karjuli Ali kepihak Polisi

Syahbudin. HS, selaku Juru bicara (Jubir) staf advokat dan konsultan hukum Amcha kepada suaralampung.com, membenarkan hiwal tersebut. "Sebenarnya tadi kami tidak ingin melaporkan hal itu kePolisi, apalagi mengingat sdr Karjuli merupakan satu profesi serta sahabat pak Chandra". Ungkap Syahbudi. Senin (18/7/2016)

Adapun laporan tersebut tertuang pada nomor STPL. 630/B-1/VII/2016/Polda Lampung/SPK. RES. LU, yang dikeluarkan oleh Mapolres Lampura pada hari selasa (12/7) kemarin, yang mana telah melaporkan Karjuli Ali karena diduga telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong, sesuai pasal XIV Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara serta pasal 311 KUHP tentang fitnah, ancaman 4 tahun penjara

"Namun karena banyak pertimbangan serta desakan dari kawan-kawan yang nantinya dikhawatirkan akan terjadi perbuatan anarkis atau main hakim sendiri, apalagi akibat perbuatan Karjuli sudah membunuh karakter dan kredibilitas advokat Amcha, maka pak Chandra menempuh jalur hukum dan semua permasalahan ini kami serahkan sama pihak yang berwajib". Lanjut Syahbudin

"Kita juga sudah meminta kepada penyidik Polres Lampura untuk menyelidiki tentang Undang-undang IT, sebab berita yang disampaikan oleh Karjuli itu melalui media online dan media social". Katanya

Menutup pembicaraan, Syahbudin memaparkan terkait dengan kegiatan paralegal yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, bahwa advokat dan konsultan hukum Amcha tidak memberikan bantuan hukum kepada para kepala desa (kades) melainkan sosialisasi tentang hukum. "Insya Alloh, dalam waktu seminggu ini, kita akan mengadakan penyuluhan hukum kepada para kades dan kita juga akan mengundang serta melibatkan pihak kePolisian, keJaksaan dan Inspektorat sebagai narasumber". Papar pria asli pribumi tersebut. (RH/nara sumber Syahbudin. HS)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebarkan Berita Bohong Dan Fitnah, Advokat dan Konsultan Hukum AMCHA Laporkan Karjuli Ke Polisi

Trending Now

Iklan

iklan