Pemkab Lampura Selenggarakan Isbat Nikah Massal

Iklan

Pemkab Lampura Selenggarakan Isbat Nikah Massal

Redaksi
Kamis, Agustus 04, 2016 | 14:23 WIB 0 Views Last Updated 2016-08-04T11:01:59Z
Suaralampung.com - Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan kantor Kementerian Agama Lampura, menikahkan kembali pasangan suami istri (Pasturi) secara massal, adapun kegiatan digelar diaula kantor Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampura. Kamis (4/8/2016)

Sebanyak 50 pasturi dengan mayoritas berusia 40 tahun lebih yang sebelumnya sudah menikah secara agama, namun selama ini mereka belum memiliki dokumen pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan isbat nikah kali ini mengambil tema "Upaya mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat untuk memperoleh hak kewarganegaraan.

Dalam sambutan Bupati Lampura H. Agung Ilmu Mangkunegara, tujuan diadakannya sidang isbat ini merupakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar menjadi pasangan yang sah sesuai hukum agama dan hukum negara, dengan diadakannya isbat nikah massal ini, diharapkan juga akan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya taat pada administrasi negara.

"Program isbat nikah memberikan harapan bagi pasangan yang sudah menikah, namun belum memiliki dokumen pernikahan, oleh karena itu, tanpa dokumen pernikahan yang sah, akan sulit membuat dokumen kependudukan, seperti akte kelahiran serta dokumen lainnya dan pada dasarnya, tiap-tiap perkawinan dicatat menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku". Kata Bupati Agung.

Selanjutnya acara Sidang Isbat nikah massal secara resmi dibuka oleh Bupati Lampura, H. Agung Ilmu Mangkunegara. (RH)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Lampura Selenggarakan Isbat Nikah Massal

Trending Now

Iklan

iklan