SuaraLampung.com, Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Dapil III memanggil pihak rekanan pengelola Kebun Raya Liwa (KRL) dan Dinas Kehutanan setempat, untuk duduk satu meja setelah melaksanakan peninjauan KRL terkait spesifikasi pekerjaan tahap pembangunan pagar.
Pembanguanan pagar KRL yang menelan anggaran hingga Rp. 8,9 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 tersebut, tidak ada kejelasan tentang spesifikasi pekerjaan yang telah dilaksanakan. Alasan dari pihak ketiga yang di wakili oleh Sudirman, berdalih pihak pengelola sedang di Jakarta.
Rekanan Dan Dinas Kehutanan Tidak Tahu Spesifikasi Dan RAB |
Anggota DPRD Lambar, Heri Gunawan, ST., mengatakan, bagaimana bisa pihak rekanan dan Dinas Kehutanan (Dishut) Lambar tidak tahu spesifikasi pekerjaannya padahal pembangunan pagar tersebut sudah dalam tahap berjalan pengerjaannya.
"Ini kan lucu masa Kadis Kehutanan sama rekanan tidak tahu spesifikasinya, terus bagaimana cara pengerjaanya, lalu bagaimana bisa rekanan tahu ukuran panjang atau kedalaman pemasangan pagar tersebut, kalau spesifikasi pengerjanya saja tidak jelas", kata Dia Selasa (23/8/16).
Menurutnya, Anggaran yang menelan dana Rp8,9 miliar tersebut nantinya jika tidak ada kejelasan tentang spesifikasi pekerjaanya, kemungkinan bisa untuk dihentikan sementara,"karena kemungkinan ada indikasi," Kata Heri.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Lambar, Ismun Zani mengatakan, setelah pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi KRL, melihat pengamanan pekerja tidak di utamakan. Seperti, sepatu bot, dan Kaca las takutnya jika dibiarkan saja akan menjadi musibah bagi pekerja.
" Itu sangatlah berbahaya, maka saya harap pengaman dalam pekerjaan itu dipikirkan," terang Izmun.
Sudirman dari pihak rekanan mengatakan, dirinya hanya menjalankan pekerjaan, dan masalah Spesifikasi atau RAB dirinya tidak mengetahui.
" Saat ini pihak pengelola sedang ada Jakarta, saya hanya menjalankan tugas tidak tahu menahu masalah spek, untuk lebih jelasnya menunggu pihak pengelola datang", jelasnya (Eko).