Ruang Kelas SMPN 12 Ambruk, Ketua KP. TIPIKOR Menilai, Disdik Lampura Tidak Konsisten Akan Bantuan Untuk Sekolah

Iklan

Ruang Kelas SMPN 12 Ambruk, Ketua KP. TIPIKOR Menilai, Disdik Lampura Tidak Konsisten Akan Bantuan Untuk Sekolah

Redaksi
Senin, September 19, 2016 | 21:36 WIB 0 Views Last Updated 2016-09-21T22:26:46Z
Suaralampung.Com - Lampung Utara, Dunia pendidikan diLampung Utara (Lampura) kembali berduka, belum usai sekolah berdinding geribik serta ambruknya bangunan SD diTanjung Raja, kini kembali terulang, dimana ruang kelas SMPN 12 Kotabumi Kecamatan Kotabumi Selatan, ambruk luluhlatah, sekitar pukul 15.00.WIB. Senin.(19/9/2016)

Bangunan yang digunakan untuk siswa kelas 8 dan 9 itu, berdiri sejak tahun 2006, diduga karena kayu penyangga atap telah rapuh sehingga kayu tidak dapat menahan beban beratapkan genteng tersebut, padahal sebelumnya pihak sekolah sudah melaporkan keDinas Pendidikan namun tidak ada tanda-tanda akan diperbaiki hingga ruang kelas tersebut ambruk

Beruntung peristiwa tersebut tidak memakan korban, yang mana sejak 3 bulan lalu pihak sekolah telah mengosongkan 3 ruang kelas tersebut guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. "Setelah kami lihat tiga ruangan itu sudah rapuh, maka proses kegiatan belajar mengajar bagi kelas 8 dan 9, kami alihkan ke ruangan lain". Tutur Neneng Sarniati, selaku Kepala Sekolah. "Sebelumnya kami memang sudah melapor keadaan tersebut". Sambungnya
Ruang Kelas SMPN 12 Ambruk, Ketua KP. TIPIKOR Menilai, Disdik Lampura Tidak Konsisten Akan Bantuan Untuk Sekolah
Sementara, Komite Pemantau Tindak Pidana Korupsi (KP. TIPIKOR) Lampung, Aidi Syafrizal, sangat prihatin tetang sarana dan prasarana dilingkup pendidikan Kabupaten Lampura yang mana bantuan rehab gedung sekolah sesuai dengan standar skala proritas hanyalah hisaban jempol belaka
Melalui rilis via bbm, Aidi Syafizal, memaparkan. "Mengapa kalimat skala prioritas yg selalu di pakai sementara kenyataan dilapangan itu bohong besar dan masih ada beberapa sekolah yg lebih dan layak di bantu justru dianggap angin lalu, semisal SDN 6 Mulang maya Kecamatan Kotabumi Selatan, terjun kelapangan pak, jangan hanya teori yg di pakai". Papar Aidi sapaan akrabnya
Lebih dalam dirinya mengungkapkan. "Kemudian mengenai ambruknya gedung SMP Negeri 12, segera ambil langkah yg tepat langkah hukum jika perlu, siapa yg membangun kala itu jadi tidak perlu bertele-tele dalam mengambil langkah yg penuh dgn teori omong kosong". Ungkap Pria asli pribumi tersebut

"Tunjukan jika anda selaku Kepala Dinas Pendidikan lebih mampu dari yg sebelumnya dan tentunya bebas dari KKN". Tantang Ketua KP. TIPIKOR, menantang kadis diknas untuk tegas dalam hal pengembangan dunia pendidikan di Lampura

Mengakhiri dalam rilisnya bahwa KP. TIPIKOR, akan selalu mengawal proses tersebut, demi dunia pendidikan yang lebih maju dan bersih dari segala tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). (RH/foto. Efry/Nara sumber: Aidi. S)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ruang Kelas SMPN 12 Ambruk, Ketua KP. TIPIKOR Menilai, Disdik Lampura Tidak Konsisten Akan Bantuan Untuk Sekolah

Trending Now

Iklan

iklan