DPRD Lamteng Gelar Paripurna Pengesahan 5 Rancangan Peraturan Daerah

Iklan

DPRD Lamteng Gelar Paripurna Pengesahan 5 Rancangan Peraturan Daerah

Redaksi
Selasa, Oktober 11, 2016 | 12:29 WIB 0 Views Last Updated 2016-10-11T13:45:18Z
SuaraLampung.Com, Lampung Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna, Tentang Pengesahan 5 Rancangan Peraturan Daerah Lampung Tengah dan Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Lamteng tahap 1 dan 2 Tahun 2016, di Gedung Dewan setempat Senin (10/10/2016).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Hi. A. Junaidi Sunardi, yang didampingi Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Hi. Joni Hardito para Anggota Dewan Lamteng dan Sekertaris DPRD setempat.

Turut hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Lamteng Mustaf-Loekman, Skertaris Daerah Adi Erlansyah, para Kepala SKPD Lamteng, Jajaran Forkopimda Lamteng, Kejari Lamteng Nina Kartini, Wakapolres Lamteng, Kepala Pengadilan Agama dan perwakilan Dandim Lamteng.
Pengesahan 5 Rancangan Peraturan Daerah Lampung Tengah dan Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Lamteng tahap 1 dan 2 Tahun 2016
Adapun kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut yaitu: 
  1. Perangkat Kampung, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kampung, 
  2. Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Kampung menjadi Kelurahan atau kelurahan menjadi Kampung, 
  3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum, 
  4. Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, 
  5. Pencabutan 7 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
"Harapan kami kelima Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya dapat disahkan menjadi Perturan Daerah Lampung Tengah."ungkap Ketua DPRD Lamteng Junaidi. Pada kesempatan itu, Bupati Lamteng Dr. Ir. Hi. Mustafa mengatakan, dilakukannya paripurna Rancangan Peraturan Daerah ini, karena adanya tumpang tindih Peraturan Daerah pusat, provinsi dan Lamteng. Sehingga tidak timbul dan terjadi kewenangan yang tumpang tindih.

Sekretaris DPRD Lamteng Samsi Roli sedang membacakan nota pengantar rapat tentang pengesahan 5 peraturan daerah
"Saya juga atas nama Pemkab Lamteng mengapresiasi jajaran Legislatif. Rancangan Peraturan Daerah ini akan kami proses ketahap selanjutnya, untuk disampaikan ke Gubernur Lampung," ujar Mustafa dalam sambutannya.
Menanggapi hasil Reses dan Evaluasi Anggota DPRD Lamteng tahap 1 dan 2 tahun 2016, orang nomor satu di Kabupaten yang berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai ini meminta, para Kepala SKPD untuk menyelesaikan usulan Racangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan DPRD setempat." Saya beri waktu sepekan untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah ini,"tegas bupati muda ini.
Bupati Lampung Tengah Dr. Ir. H. Mustafa, MH sedang memberikan sambutan dalam rapat paripurna dewan
Terkait pembangunan infrastruktur jalan di Lamteng, Mustafa mengatakan, tanpa adanya strategi yang baik, infrastruktur jalan tidak akan bagus. Strategi yang pertama, pihak BPMK Lamteng harus melihat langsung jalan-jalan kampung yang akan diselesaikan dengan ADD. Dengan begitu jalan tersebut nantinya dapat dilihat baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat Lamteng. Sehingga kedepannya tidak membuat program yang asal-asalan.
"Kita akan upayakan semaksimal mungkin bagaimana infrastruktur jalan di Lamteng bagus. Insyallah tahun 2017 mendatang bisa selesai. Ini adalah tekad kita bersama membuat Lamteng kedepan maju dan baik. Masyarakat sehat, jalan bagus dan wilayah aman inilah yang menjadi musuh-musuh kita bersama yang harus diselesaikan". tandasnya. (Advertorial Kabupaten Lampung Tengah).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Lamteng Gelar Paripurna Pengesahan 5 Rancangan Peraturan Daerah

Trending Now

Iklan

iklan