120 Kube dan 13 RS-RTLH Di Lampura Menerima Bantuan Stimulan 3,9 Miliar

Iklan

120 Kube dan 13 RS-RTLH Di Lampura Menerima Bantuan Stimulan 3,9 Miliar

Redaksi
Senin, November 28, 2016 | 14:33 WIB 0 Views Last Updated 2016-11-28T07:33:41Z

suaralampung.com - Lampung Utara - Sebanyak 120 Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan 13 kelompok Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) diLampung Utara (Lampura) menerima dana bantuan stimulan dengan total 3,9 miliar, adapun pemberian bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampura, H. Agung Ilmu Mangkunegara di gedung aula Islamic Center Kotabumi. Senin (28/11/2016)

Dalam sambutan Bupati Agung, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kongkrit pemerintah dalam upaya meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan menurutnya, bantuan yang diberikan itu hanya sekedar perangsang untuk lebih menggiatkan masyarakat dalam usaha peningkatan taraf ekonomi masyarakat. "Kami hanya membantu memberikan kail dan umpannya bukan ikan". Kata Bupati Agung

Lebih dalam dirinya menerangkan, diKabupaten Lampura saat ini terdapat lebih dari 17 ribu rumah yang termasuk dalam katagori RTLH dan ratusan lebih KUBE yang ada, untuk itu dirinya meminta agar masyarakat dan kelompok yang menerima bantuan saat ini mesti mensyukurinya dan mempergunakan bantuan tersebut dengan semestinya sesuai peruntukkannya. Dengan total bantuan mencapai 3,9 Miliar, jadi tolong pergunakan bantuan itu sesuai peruntukkannya". Ujarnya

Dan untuk tahun ini saja pemerintah daerah melalui dinas Pekerjaan Umum telah mengusulkan ke kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PU dan PERA) melalui APBN untuk mengusulkan 1000 unit rumah dengan asumsi dana sharing 150 rumah. "Tahun ini sebanyak, 1.150 rumah yang kita benahi dengan harapan akan meningkat jumlahnya di tahun yang akan datang". Sambung Bupati Agung

Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, Dina Prawitarini didampingi Sekertaris, Budi T Tamin saat dijumpai diruang kerjanya, membenarkan bahwa bantuan itu berdasarkan surat direktur penanganan fakir miskin perdesaan Kementerian Sosial RI Nomor 5910/PFM.PFMPD/10/2016, tanggal 21 Oktober 2016 tentang mekanisme penyaluran dan pencairan bantuan sosial dan insentif pendamping

"Adapun tujuan umum pelaksanaan Kube adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggota kelompok, sedangkan tujuan umum pelaksanaan RS-RTLH adalah untuk memperbaiki kondisi rumah baik secara menyeluruh maupun sebagian sehingga tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal". Ungkapnya

Adapun rincian dana bantuan program itu diberikan kepada, Kube tertinggal sebanyak 70 kube untuk per anggota menerima 20 juta, Kube Perdesaan 50 Kube, per anggota menerima 20 juta dan RS-RTLH Perkotaan dan Perdesaan masing-masing sebanyak 50 KK untuk per KK menerima 15 juta
"Untuk kelancaran pelaksanaan Kube Tertinggal dan perdesaan melibatkan pendamping sebanyak 15 orang dari tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang telah melalui pelatihan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) lembaga Bandung pada bulan Juni 2016 sedangkan RS-RTLH tidak ada pendamping". Paparnya

Dalam kesempatan tersebut dirinya mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Utara. "Untuk itu kami ucapkan terimakasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Agung Ilmu Mangkunegara, yang telah memberikan dukungan dan dorongan kepada kami untuk selalu berkonsultasi ke Kementerian Sosial RI dan tidak lupa Kami juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI melalui Direktorat penanggulangan kemiskinan perdesaan yang telah mengalokasikan program tersebut di Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2016". Tutur Dina Prawitarini diamini Budi T Tamin. (RH)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 120 Kube dan 13 RS-RTLH Di Lampura Menerima Bantuan Stimulan 3,9 Miliar

Trending Now

Iklan

iklan