Suaralampung.com. Rapat Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dengan Satuan Kerja (Satker) Pemkab, untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga hari ini, kamis (10/11) sudah menuai titik terang.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lambar Tahun anggaran 2017 oleh Eksekutif dan Legislatif diantaranya menyoal Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kemudian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan peningkatan minat masyarakat membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Seperti yang di ungkapkan salah satu anggota banang DPRD Lambar, Heri Gunawan, ST., minat masyarakat untuk masuk dalam data IMB di Lambar masih terlalu minim karena, IMB tersebut belum mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang menguatkan untuk masyarakat Lambar membuat IMB.
Jika menurutnya, ada perda dalam IMB tersebut masyarakat pun akan mengerti dan tingkat kesadaran masyarakat akan lebih tinggi. Selama ini IMB dalam Perda yang di atur oleh Perbub himbauan semata dan Dinas terkait juga hanya melayangkan surat himbauan tersebut.
"Tidak ada sanksi tegas jika perda tersebut tidak dirubah, saya pikir jika ada sanksinya untuk membuat IMB maka secara tidak langsung masyarakat Lambar sudah membantu PAD Kota Kecil ini," terangnya.
Natinya jika perda tersebut sudah ada, pihaknya pun dan Dinas terkait dapat menggenjot PAD lebih besar lagi. Lalu secara otomastis pembangunan infrastruktur Lambar akan lebih maju lagi. (Eko)