Anggota Polsek Terusan Nunyai Bekuk Pelaku Curanmor

Iklan

Anggota Polsek Terusan Nunyai Bekuk Pelaku Curanmor

Redaksi
Jumat, Desember 09, 2016 | 07:06 WIB 0 Views Last Updated 2016-12-09T00:06:55Z

Suaralampung.com. Lampung Tengah- Jajaran kepolisian Polsek Terusan Nunyai, Lampung Tengah (Lamteng), berhasil membekuk seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (8/12/2016).‎ Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang mencuri sebuah mobil seorang warga Bedeng Putak Gunung Madu, Kecamatan Terusan Nunyai ini, terjadi kejar-kejaran dengan anggota kepolisian setempat di dalam perkebunan tebu.Tidak dapat mengendalikan kendaraannya, akhirnya tersangka terguling ke dalam jurang.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP. Iwan Darmawan yang di dampingi kanit Reskrim Wahyu, S.IP menerangkan, bahwa anggotanya telah mengamankan seorang tersangka curanmor di sebuah bedeng perusahaan gula Gunung Madu.

"Saat akan diamankan anggota kami, pelaku curanmor ini sempat akan melarikan diri. Setelah itu kita berikan tembakan peringatan, namun tidak juga di indahkan, akhirnya dengan terpaksa anggota kami menghadiahi tersangka dengan timah panas di betisnya,"jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu mobil pick -up suzuki carry berwarna hitam yang di bawa tersangka saat melakukan aksi kejahatannya dan sebuah korek api gas yang digunakan tersangka untuk menghidupkan mobil curian tersebut.

"Tersangka ini akan kita kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjaran,"imbuhnya.

Sementara tersangka mengaku,  bahwa dirinya baru satu minggu ini keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP), Kota Bumi Lampung Utara, dengan kasus pencurian sebuah tas di gubuk areal tebu perusahaan GPM."Ya pak, saya baru satu minggu ini keluar dari LP Kota Bumi. Saya menjalankan hukuman selama satu tahun."ungkapnya ‎‎(INAL).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota Polsek Terusan Nunyai Bekuk Pelaku Curanmor

Trending Now

Iklan

iklan