Hari Pertama Operasi Pekat Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Perjudian

Iklan

Hari Pertama Operasi Pekat Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Perjudian

Redaksi
Jumat, Desember 16, 2016 | 20:50 WIB 0 Views Last Updated 2016-12-16T13:50:07Z

Suaralampung.com. Lampung Tengah- Jelang Perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, jajaran kepolisian Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), menggelar Operasi Pekat‎ (penyakit masyarakat). Operasi ini dimulai pada tanggal 16-22 Desember 2016.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Terbanggi Besar AKP. Saipuloh‎ kepada awak media diruang kerjanya, Jum'at (16/12/2016).

‎Saipuloh mengatakan, dihari pertama beroperasi, pihaknya mengamankan para tersangka perjudian,‎ yang berhasil ditangkap dibelakang Rumah Makan Gadang Jaya, Bandar Jaya Timur semalam, sekira pukul 21:00 WIB.

"Alhamdulilah, dihari pertama beroperasi, kita berhasil menangkap para tersangka kasus perjudian. Para tersangka ini akan dikenakan pasal 303 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun," ujarnya.

Selain itu dikesempatan yang sama, pihak kepolisian Polsek Terbanggi Besar juga melakukan razia kesemua Hotel dan Losmen
‎yang beroperasi diwilayah hukum setempat. Dari hasil razia ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan Lima wanita malam disebuah Losmen Bintang Tujuh, Bandar Jaya Barat. Namun, para wanita idaman ini tidak bisa dilakukan penyidikan, karena hanya melanggar peraturan daerah.

"Mereka ini (wanita malam-red), hanya kita lakukan pendataan. Kecuali anak dibawah umur, baru bisa kita sidik. Dan kita juga berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras seperti,‎ Mension sebanyak 21 botol, Pigour 3 dus, Tuak 3 derigen, Anggur Merah 2 botol dan Topi Miring 4 botol, diwilayah Yukum Jaya, Bandar Jaya dan Simpang Agung," imbuhnya.

‎Mantan Kapolsek Gunung Sugih ini menyatakan, bahwa Operasi Pekat akan terus ditingkatkan sampai dengan perayaan malam Tahun Baru 2016 ini. Operasi selanjutnya akan difokuskan merazia kost-kostan dan kontrakan yang ada dipusat perkotaan. Karena terindikasi banyak oknum-oknum yang melakukan hubungan gelap dan perselingkuhan.

"Oknum yang sering melakukan perselingkuhan ini, hubungannya tidak hanya ‎di Hotel dan Losmen saja. Sehingga kita lakukan razia ke kost-kostan dan kontrakan. Dan saya minta kepada masyarakat, khususnya yang ada diwilayah hukum Polsek Terbanggi Besar, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, jika ada oknum yang meresahkan masyarakat, seperti oknum yang mabuk-mabukan, berjudi, selingkuh dan yang lebih terpenting pelaku kejahatan dan kriminalitas," pungkasnya (inal).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Pertama Operasi Pekat Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Perjudian

Trending Now

Iklan

iklan