Dalam Rangka Operasi Sikat Mapolsek Marga Sekampung Amankan Dua Unit Depada Motor Hasil Curian.

Iklan

Dalam Rangka Operasi Sikat Mapolsek Marga Sekampung Amankan Dua Unit Depada Motor Hasil Curian.

Redaksi
Sabtu, Januari 28, 2017 | 05:59 WIB 0 Views Last Updated 2017-01-27T22:59:18Z

Suaralampung.Com. Lamtim ; Tiga pelaku pencurian sepeda motor di  Dusun Sinar Agung Desa Peniangan berhasil diamankan Mapolsek Marga Sekampung. Dalam rangka operasi sikat Kamis malam (37/1/17) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketiga tersangka berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di desa batu badak, dan dengan sangat terpaksa aparat kepolisian menembak para tersangka karena berupaya untuk melawan.

Dua unit sepeda motor hasil curian tersebut milik Korban  Rasno (57 Tahun) warga desa Peniangan Dusun 8 Kecamatan Marga Sekampung.

Menurut informasi yang dihimpun prwarta ini di lapangan, Rasno Kamis pagi sekitar pukul 04.30 wib, dia bangun untuk melaksanakan shalat subuh tiba-tiba Melihat posisi rumah sudah terbuka, dan kendaraan sudah tidak ada, 1 unit Yamaha Vixion dan satu unit Supra X 125.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi telah berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah tersebut, yang ternyata para tersangka memang adalah target oprasi yang selama ini meresahkan wilayah hukum Marga Sekampung, yang berinisial SR, SL dan WL.

Ketiga tersangka ini selalu kerap meresahkan masyarakat baik dengan cara pencurian dengan kekerasan atau dengan cara pencurian pemberatan(RAJA).

Keterangan gambar : Foto ke dua  Korban ketika melaporkan kejadian ke mapolsek setempat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dalam Rangka Operasi Sikat Mapolsek Marga Sekampung Amankan Dua Unit Depada Motor Hasil Curian.

Trending Now

Iklan

iklan