Hasil Monitoring Dana Desa Kecamatan Sekampung Udik Di Ragukan Ke Absahannya

Iklan

Hasil Monitoring Dana Desa Kecamatan Sekampung Udik Di Ragukan Ke Absahannya

Redaksi
Kamis, Januari 12, 2017 | 16:37 WIB 0 Views Last Updated 2017-01-12T09:37:47Z


Suaralampung.com. Lampung Timur ; Di Kecamatan Sekampung UdikKabupaten Lampung Timur, tim monitoring dana desa (DD) yang datang dari kabupaten lampung timur, dengan di pimpin Drs Tamrin saat di mintai keterangan tentang siapa yang akan menandatangani sehubungan camat sekampung udik belum ada, dan apabila selesai monitoring.

Tamrin menjawab, akan meminta tanda tangan pada sekcam, dengan alasan karna apabila tidak ada camat sekcam ada wewenang bertanggung jawab atas roda pemerintahan yang ada di kecamatan. Menurut Tamrin.

Berdasarkan pantauwan media online suara lampung di lapangan Kamis (11/1/17), Pelayanan tersendat di Kecamatan Sekampung Udik. mulai dari perekaman E KTP berjalan namun belum bisa di sampaikan ke kabupaten lampung timur, karna kekosongan pejabat, hal ini terjadi karna camat setempat belum ada sedangkan camat sebelumnya telah berpindah tempat bekerja di kecamatan lain.

Saat di minta konfirmasi via ponselnya Irawan MJ SIP MM. Selaku pejabat camat terdahulu mengatakan,

"Saya sudah tidak ada tanggunggung jawab lagi di kecamatan sekampung udik, karna sesuai SK yang telah saya terima pada saat pelantikan tanggal 6 januari 2017, saya sudah berpindah tempat tugas di kecamatan marga sekampung, sesuai dengan perintah tugas itulah yang saya laksanakan," ujarnya (RAJA).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Monitoring Dana Desa Kecamatan Sekampung Udik Di Ragukan Ke Absahannya

Trending Now

Iklan

iklan