Masyarakat Penggarab Regester 38 X Gunung Balak Bentuk Forum Masyarakat.

Iklan

Masyarakat Penggarab Regester 38 X Gunung Balak Bentuk Forum Masyarakat.

Redaksi
Senin, Januari 30, 2017 | 19:11 WIB 0 Views Last Updated 2017-01-30T12:11:56Z

Suaralampung.Com. Lamtim ; Warga Penggarap lahan Eks Gunung Balak mengadakan pertemuan dalam rangka pembentukan Forum warga Penggarap lahan Eks Gunung Balak di Balai Desa Sadar Sriwijaya kec. Bandar Sribhawono, (30/01/2017).

Turut hadir pula  bersama ratusan warga tersebut porkopincam (unsur pimpinan kecamatan) Bandar Sribhawono, Kepala desa Sidorejo, Brawijaya, Sadar Sriwijaya, Mekar Jaya, dan kepala desa Srirejosari.

Dalam pertemuan tersebut disepakati dibentuknya Forum warga Penggarap Eks Gunung Balak dengan Nama Forum Masyarakat 38 (Formas 38) secara aklamasi Nyoman Sariyasa yang juga sebagai kepala Desa Brawijaya terpilih sebagai ketua Formas 38.

Tujuan dibentuknya forum itu sendiri nantinya sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat penggarap register 38 untuk disampaikan kepada instansi terkait.

Sementara itu ditempat terpisah Anggota DPRD provinsi Lampung Ketut Irawan yang juga mantan ketua Pansus Kehutanan Lampung memberikan komentar terkait permasalahan Register 38 Gunung Balak.

Menurut Ketut, Ia sangat setuju bila pemerintah berniat melestarikan kawasan danau jepara untuk dipergunakan sebagai mana Fungsinya, Dengan catatan pemerintah juga harus mencari solusi agar warga yang ada di area kawasan eks Gunung Balak tidak dirugikan. "Saya sangat setuju danau jepara dilestarikan dan difungsikan. " Ujarnya.

Di tambahkanya, selama ini pemerintah/aparat terkait, Telah melakukan kesalahan dengan melakukan pembiaran terhadap warga yang merambah dan merusak Hutan Lindung Register 38 hingga bertahun tahun.

Saat ini warga sudah terlanjur mengantungkan hidupnya di lahan tersebut, Jadi pemerintah harus bijaksana bila akan mengambil keputusan. Jangan sampai ada warga yang merasa dirugikan,ketut erawan mengakhiri komentarnya (RAJA)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Penggarab Regester 38 X Gunung Balak Bentuk Forum Masyarakat.

Trending Now

Iklan

iklan