Dianiaya, Relawan Edy-Pai Lapor Polisi

Iklan

Dianiaya, Relawan Edy-Pai Lapor Polisi

Redaksi
Selasa, Februari 14, 2017 | 20:19 WIB 0 Views Last Updated 2017-02-14T13:19:29Z

Suaralampung.com. Dulah bin Karma, relawan paslonkada Lambar 2017-2022 di pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu, diduga dianiaya Ruben alias Oben, Senin (13/02) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tak terima, Dulah pun membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Didampingi kuasa hukum Edy-Pai, H. Abdul Qodir, S.H., M.H., korban secara resmi melaporkan kasus tersebut ke petugas mapolres setempat, Selasa (14/02) sore.

"Dulah diintimidasi Oben dan kawan-kawan disuruh mengaku membagi-bagikan uang untuk pemenangan Edy-Pai. Karena tidak mau, diapun dianiaya, ditinju pipi kirinya dan punggung oleh Oben. Karena itu dia melapor ke polisi," jelas Abdul Qodir.

Sementara jurubicara Edy-Pai, Andi Gunawan, mengatakan pihaknya melaporkan kasus tersebut karena kuat unsur pidananya. "Apapun itu, kalau sudah pakai kekerasan tentu masuk pidana dan harus dihukum. Kita percayakan penangannya ke polisi," pungkasnya. (Eko)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dianiaya, Relawan Edy-Pai Lapor Polisi

Trending Now

Iklan

iklan