Musa Zainudin Anggota Komisi V DPR RI Asal Lampung Ditahan KPK

Iklan

Musa Zainudin Anggota Komisi V DPR RI Asal Lampung Ditahan KPK

Redaksi
Jumat, Februari 24, 2017 | 09:33 WIB 0 Views Last Updated 2017-02-26T10:10:25Z
Suaralampung.Com, Nasional - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin yang merupakan anggita DPR RI asal Provinsi Lampung menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Musa ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Hari ini, tersangka MZ ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK.

Musa Zainudin Anggota Komisi V DPR RI Asal Lampung Ditahan KPK
Musa selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pukul 18.00 WIB. Saat keluar dari Gedung KPK, Musa yang didampingi petugas telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Anggota Komisi V DPR RI asal Lampung tersebut diduga menerima suap terkait usulan program aspirasi anggota DPR dalam proyek di bawah Kementerian PUPR.

Saya no comment dulu ya,kata Musa sebelum menaiki mobil tahanan KPK.(seperti dikutip dari Kompas) 

Musa diduga menerima uang Rp 7 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Dalam kasus ini, Abdul Khoir telah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (Raja/RB/dilangsir dari berbagai sumber)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Musa Zainudin Anggota Komisi V DPR RI Asal Lampung Ditahan KPK

Trending Now

Iklan

iklan