KPUD Lambar Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2017-2022

Iklan

KPUD Lambar Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2017-2022

Redaksi
Rabu, Maret 15, 2017 | 18:12 WIB 0 Views Last Updated 2017-03-15T11:12:15Z

Suaralampung.com. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melangsungkan rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2017, Rabu (15/03) di Aula pemkab setempat.

Penetapan paslon terpilih ini berdasarkan berita acara KPU Lambar Nomor : BA/25/KPU-LB/656731/III/2017 tanggal 15 Maret 2017 dan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat tentang penetapan calon terpilih periode 2017-2022, Nomer: 5/KPTS/KPU-LB/656731/Tahun 2017 tanggal 15 Maret 2017.

Ketua KPUD Lambar, Imtizal,S.Sos., menyampai terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Lambar atas partisipasinya, sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lambar dapat terlaksana dengan kondusif, sukses, aman dan damai. "Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, adalah hasil dari proses pilkada serentak," terangnya.

Sementara itu Pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, mengucapkan terimakasih atas capaian yang telah dilalui. "Kami berdua juga mengucapkan terimakasih kepada KPU, Panwas dan simpatisan serta masyarakat yang telah mendukung dan menghantarkan kami hingga di tetapkan oleh KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih," kata Parosil. (Eko)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPUD Lambar Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2017-2022

Trending Now

Iklan

iklan