Suaralampung.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulang Bawang, provinsi Lampung secara resmi menetapkan pasangan Winarti - Hendriwansyah (Win-Hen) sebagai pemenang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang periode 2017 - 2022.
Menurut rapat Pleno terbuka yang digelar KPUD Tulang Bawang pada Rabu (15/3), penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan surat keputusan KPUD Tuba nomor 02/Kpts/KPU-Kab-008.435585/2017 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang dengan perolehan suara sebanyak 94.362.
Perolehan suara pasangan Winarti-Hendriwansyah (Pasangan calon dengan nomor urut 3) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang yang diselenggarakan tanggal 15 Februari lalu ini, mengungguli dua calon lainnya yakni pasangan Hanan A Rozak.MS - Heri Wardoyo (Handoyo), dan pasangan Syarnubi - Solehah (Bisa).
Surat yang ditanda tangani Ketua, dan anggota Komisioner KPUD Tulang Bawang dalam rapat pleno terbuka tersebut, pasangan Winarti - Hendriwansyah resmi ditetapkan sebagai Bupati, dan Wakil Bupati untuk masa jabatan lima tahun kedepannya. Kegiatan ini dihadiri, Forkopimda Plus kabupaten Tulang Bawang, Kirnali M Yus selaku LO pasangan Hanan A Razak.MS - Heri Wardoyo, Calon Wakil Bupati Tulang Bawang Hendriwansyah, dan perwakilan Calon Bupati Tulang Bawang. Selain itu hadir juga dalam kesempatan tersebut, partai pengusung pasangan nomor urut 3 (PDIP dan PAN), sekaligus simpatisannya.
Ketua KPUD Tulang Bawang Reka Punnata ketika diminta keterangan terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang terpilih periode 2017 - 2002, menjelaskan bahwa pelantikan dimaksud dimungkinkan dilaksanakan secara serentak sekitar bulan Juni, atau Juli mendatang.""Menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri, Bapak Tjahjo Kumolo". Ujarnya Reka Punnata (Joni)