Suaralampung.Com, Lampung Timur - Peraturan presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 resmi di mulai dengan di lantik dan di kukuhkannya ketua dan segenap tim satgas saber pungli Kabupaten Lampung Timur pada Rabu (8/3/2017).
Pelantikan dan pengukuhan yang di laksanakan di Aula atas sekdakab Kabupaten setempat tersebut, di lakukan langsung oleh Bupati Chusnunia Chalim yang di hadiri segenap porkopinda.
Pengukuhan tersebut tak lain adalah agar secepatnya tim satgas saber pungli dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan bekerja profesional, juga tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugas.
Saat di wawancarai awak media Waka polres Lampung Timur Kompol Hasbi yang di lantik sebagai ketua tim saber pungli menyatakan, "Langkah langkah yang akan kita lakukan, pertama kita tetap harus berkoordinasi antar tim satgas, mungkin kita akan lakukan langkah-langkah yang komgkrit, minimal kita harus ada hasil, seperti apa yang di lakukan oleh Ibu Bupati, jangan hanya sarat ataupun serimonial belaka, karna di seluruh dinas instansi akan kita awasi, dan tidak menutup kemungkinan IT pun akan kita gunakan," ujarnya. (RAJA)