Suaralampung.Com, Lampung - Pemuda Muhammadiyah Wilayah Lampung beserta anggota Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) berencana ikut bergabung dengan Pemuda Muhamadiyah pusat untuk melakukan Aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus Kasus Korupsi.
Hal ini dikatakan Hamami SH Sekertaris Pemuda Muhamadiyah wilayah Lampung, Selasa (21/02/2017), lebih lanjut hamami memberikan penjelasan selain pengusutan kasus Korupsi KPK juga diminta Mengawal dan menagih "hutang" KPK terkait dengan pengusutan dugaan suap Rp. 100 juta, terhadap Suratmi Istri Almarhum Siyono, dalam kasus kematian Siyono yang dilakukan oleh Densus 88 Kepolisian RI.
Masih Menurut Hamami "Kokam Pemuda Muhammadiyah Menolak Revisi UU KPK yang terang berupaya membunuh KPK. Dan, Kokam Pemuda Muhammadiyah akan berdiri bersama Semua karyawan dan Penyidik KPK untuk mengawal agar KPK Tetap berani melawan semua upaya "pembunuhan" KPK dan pelemahan terhadap agenda gerakan Antikorupsi karena korupsi adalah kejahatan peradaban yang merampas Hak Kemanusiaan" ujarnya.
Saat ditanya terkait pengusutan korupsi di daerah lampung, Hamami menegaskan telah menyiapkan poin poin yang hendak disampaikan kepada KPK salah satunya terkait pemanggilan Bupati Lampung Timur oleh KPK sebagai saksi dalam kasus Charles Jones Mesang, yang kini duduk di Komisi II DPR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KTrans pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi tahun 2014 dan kasus korupsi lainnya yang terjadi di daerah provinsi Lampung.
Pemuda Muhammadiyah berencana berangkat pada kamis Sore sehingga pada hari Jum'at, 24 Maret 2017 sudah bisa bergabung dengan PM pusat . Aksi rencana akan Di mulai pada tanggal 24 Maret 2017 pukul 09.00 WIB dilanjutkan dengan shalat Jumat Berjamaah di KPK RI.(Raja/nazar)