Akibat Konsumsi Sabu-Sabu Enam Warga Kecamatan Sekampung Udik Di Tangkap Polisi

Iklan

Akibat Konsumsi Sabu-Sabu Enam Warga Kecamatan Sekampung Udik Di Tangkap Polisi

Redaksi
Sabtu, April 29, 2017 | 21:33 WIB 0 Views Last Updated 2017-04-29T14:33:12Z

Suaralampung.Com, Lampung Timur - Operasi antik krakatau 2017 Sat res Narkoba Polres Lampung Timur tangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba Sabtu (29/4/2017) dalam pelaksanaannya berhasil diungkap pelaku Pengedar gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Semua pelaku tersebut adalah, 
Rudi Hartono 28 Th Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur yang berprofesi srbagai buruh dan
Romadhon Bangun Sugianto 28 Tahun warga Desa Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik, Serta
Saifudin Zuhri Alias Udin 30 Tahun, beralamat di Desa Pugung Raharjo Kecamatan yang sama. 

"Selain itu ada Rendi Setiawan 22 Tahun warga Desa Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung  Udik,
Edi Rumpoko Alias Garoh 34 Tahun, Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung udik, Dwi Pramono 23 Tahun," ungkap kapolres lampung timur AKBP Harseno S.I.K melalui kasat reskrim narkoba Iptu Jalaluddin.

Lebih lanjut di jelaskan bahwa ke enam tersangka di tangkap dengan Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa, 3 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,90 gram,
1 buah pipa kaca (pirek) bekas pakai, 2 buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik berisi cairan
dan 7 plastik bening bekas pakai.

Saat di konfirmasi kapolres lampung timur AKBP Harseno SIK, melalui kasat res narkoba Iptu Jalaluddin mengatakan, Keenam pelaku tersebut ditangkap pada tempat dan waktu yang berbeda-beda oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur.

" Tersangka ditangkap dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2017 dengan cara Undercover maupun informasi langsung dari masyarakat. Selanjutnya Keenam pelaku tersebut untuk sementara diamankan di Satuan Res Narkoba Lampung Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (Raja)

Keterangan gambar : Para pelaku ketika dalam proses penyelidikan lebih lanjut di kantor polisi setempat.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Konsumsi Sabu-Sabu Enam Warga Kecamatan Sekampung Udik Di Tangkap Polisi

Trending Now

Iklan

iklan