Suaralampung.com- Warga Lampung di hebohkan program pembagian tanah di HTI Bunga mayang Lampung Utara, pembagian tanah ini tujuanya untuk warga miskin yang belum memiliki tempat tinggal dan tidak memiliki lahan pertanian.
Menurut informasi dari salah satu peserta program tersebut hanya mengisi form data calon peserta serta, ditambah melampirkan foto kopi KTP dan pas foto 3×4 dua lembar srta biaya administrasi srbesar 20.000. Rupiah.
Ketentuan lain masih menurut informasi warga peserta Program tersebut harus masuk dulu ke jamaah manaqib Albaghdadi. Bagi para jamaah yang sudah terdaftar akan segera di proses untuk mendapatkan tanah tersebut.
Di lokasi berbeda suaralampung.com mengkonfirmasi imam besar jamaah lmanaqib albaghdadi wilayah lampung, bapak Kombespol Drs Wawan gunawan SE.MSi melalui ponsel beliau mengatakan, bahwa program tersebut tidak benar beliau juga memberi hibauan kalo Manaqib Albaghdadi tidak pernah mengeluarkan program seperti itu, untuk pembagian tanah di Lampung
Utara.
Dirinya juga menambahkan," Kalo program tersebut memang ada itupun baru wacana untuk pembukaan kampung mandiri, albaghdadi di kalimantan Timur setiap jamaah rencananya akan di berikan lahan 3-5 hektar, dan wacana ini menunggu persetujuan dari presiden tanggal 20 mei 2017.
"Jadi kami himbau kepada para jamaah Manaqib Albaghdadi jangan langsung percaya kalo belum ada intruksi atau arahan dari ponpes albaghdadi," ungkapnya. (tri).