Suaralampung.Com, BANDARLAMPUNG -- Delapan personil polisi dari mabes Polri melakukan penggeledahan tempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Penggeledahan Di jalan By Pas Soekarno-Hatta yang berada tepat didepan PT Sinar Laut, wilayah hukum Polsek Panjang.
Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan 1 unit mobil tangki kapasitas 24 .000 liter berisi pertalite dan Pertamax. Dan 1 unit mobil truk Dyna warna biru.
"1 unit mobil L 300 serrta info yang di dapat dalam gudang banyak ditemukan bbm yang diduga oplosan yang akan diedarkan di Lampung," ujar Donny Irawan, selasa (30/5) malam.
Selain itu turut diamankan 3 orang diantaranya 1 supir mobil tangki dan kernet, 1 supir L 300. Ketiga orang yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan di polsek panjang oleh Bareskrim mabes polri. (Tri/rls smsi)