DPRD Lamsel Sahkan Ranperda Menjadi Perda..

Iklan

DPRD Lamsel Sahkan Ranperda Menjadi Perda..

Redaksi
Selasa, Juni 20, 2017 | 11:12 WIB 0 Views Last Updated 2017-06-20T04:12:34Z

Suara.Lampung.com -Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali memimpin Pengesahan Rapat Paripurna pegesahan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, di ruang sidang utama, Senin (19/6/2017).

Dalam sambuatannya Nanang Ermanto menyampaikan, permohonan maaf Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan tidak bisa hair karena ada urusan yang tidak dapat di tinggalkan, untuk itu beliau meminya maaf kepada semua tamu undangan.

Selanjutnya Nanang Ermanto menyampaikan pesan dari Zainudin Hasan bahwa dia sangat berterima kasih kepada Ketua DPRD Hendri Rosyadi dan anggota dewan yang telah hadir dalam pengesahan Ranperda menjadi Perda.

"Saya berharap antara Eksekutif dan Legislatif bisa bersinergi dalam pembangunan dan mempertahankan peredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru-baru ini di terima Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai ini, ujar Nanang
Perlu diketahui bahwa anggota dewan yang hadir dalam pengesahan Raperda sebanyak 43 orang yang tidak hadir 7 orang dengan penjelasan 4 izin dan 3 tanpa keterangan. (Zn)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Lamsel Sahkan Ranperda Menjadi Perda..

Trending Now

Iklan

iklan