Pemkab Mesuji Menyerahkan Tamsil Bagi Guru Pemerintah Non PNS Se-Kabupaten Mesuji

Iklan

Pemkab Mesuji Menyerahkan Tamsil Bagi Guru Pemerintah Non PNS Se-Kabupaten Mesuji

Redaksi
Sabtu, Juni 24, 2017 | 03:43 WIB 0 Views Last Updated 2017-06-25T13:10:03Z

Suaralampung.com, Pemerintahan Kabupaten Mesuji menyerahkan tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru non PNS dari PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Mesuji.

Penyerahan tamsil dilakukan oleh Bupati Mesuji, Khamami di Lapangan Desa Mekar Jaya. Adapun jumlah tamsil yang diserahkan sebesar 400 ribu perbulan dan diberikan kepada 264 guru PAUD/TK negeri dan swasta.

Sedangkan untuk guru SD dan SMP mendapat tamsil sebesar 800 ribu perbulan dan diberikan kepada 892 guru SD dan SMP negeri dan swasta.

Selain penyerahan tamsil, juga diserahkan tunjangan operasional bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah, yakni sebesar 1 juta perbulan untuk 16 kepala sekolah PAUD/TK negeri, sedangkan kepala sekolah PAUD/TK swasta sebesar 500 ribu  rupiah bagi 70 orang.

Untuk kepala sekolah SD dan SMP negeri diberikan tunjangan operasional sebesar 1 juta perbulan dan kepala sekolah SD dan SMP swasta sebesar 750 ribu perbulan.

Sedangkan sebanyak 21 orang Pengawas menerima tunjangan operasional sebesar Rp. 1.250.000 perbulan. Penyerahan tamsil dan tunjangan operasional bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah tersebut merupakan tahap I atau semester I.

Selain itu, pada kesempatan yang sama juga diserahkan penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa, serta ketua badan permusyawaratan desa (BPD) dan anggota BPD.

Adapun untuk rincian siltap yang diserahkan, yaitu kepala desa sebesar 2 juta dan tunjangan 1 juta, Sekretaris desa non PNS sebesar sebesar 1,4 juta dan tunjangan 700 ribu, kepala seksi sebesar 1 juta dan tunjangan 100 ribu, bendahara desa sebesar 600 ribu dan tunjangan 500 ribu, tunjangan RT sebesar 500 ribu, gaji RK sebesar 450 ribu, dan tunjangan linmas sebesar 300 ribu rupiah.

Sedangkan bagi tunjangan ketua BPD sebesar 750 ribu, wakil ketua BPD sebesar 600 ribu, sekretaris BPD 600 ribu, dan anggota BPD 450 ribu rupiah. Sama halnya dengan tamsil guru non PNS, penyerahan siltap desa ini merupakan tahap I atau semester satu.

Dalam acara itu, sekaligus Bupati Khamami menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) bagi 85 orang bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), empat orang dokter PTT, dan dua orang Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian.

"Semoga dengan diserahkannya tamsil, tunjangan operasional, dan siltap ini semakin memotivasi untuk meningkatkan kinerja dan semangat dalam melayani masyarakat. Semoga bermanfaat, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan tiba," ujar Bupati Khamami.(heri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Mesuji Menyerahkan Tamsil Bagi Guru Pemerintah Non PNS Se-Kabupaten Mesuji

Trending Now

Iklan

iklan