Sela Oktavia Balita Penderita Kelainan Otak Kecil Luput dari Perhatian Atau Memang Tak Ada Dalam Hitungan.

Iklan

Sela Oktavia Balita Penderita Kelainan Otak Kecil Luput dari Perhatian Atau Memang Tak Ada Dalam Hitungan.

Redaksi
Sabtu, Juni 24, 2017 | 17:18 WIB 0 Views Last Updated 2017-06-24T10:18:22Z

Lampung timur,Suara lampung.
Lampung timur, Balita asal Desa Gedung wani kecamatan Margatiga Lampung Timur ini memiliki kelainan sejak lahir,  Sela Octavia 4th Ia menderita kelainan yaitu  otak kecilnya berada di atas hidung sehingga ia sulit untuk melihat bahkan kedua kaki dan tangan kanannya tak bisa difungsikan dengan sempurna.

Orang tua Sela,  Erlan 43th menjelaskan bahwa anaknya sejak lahir sudah memiliki kelainan di otak kecilnya,  pada umur 3 bulan Sela pernah dioperasi untuk membuang cairan di area  otak kecilnya,  lalu pada umur 9 bulan dilakukan operasi ke dua untuk mengangkat daging yang menjepit Syaraf yang terhubung dengan otak kecilnya.

"Saya sudah berusaha semampu saya untuk mencari pengobatan demi kesembuhan anak saya, bahkan tanah pekarangan tempat tinggal kami warisan dari orang tua juga saya jual untuk biaya pengobatan anak saya ini " ujarnya

Erlan kini hanya bisa pasrah dengan keadaan, Ia juga harus membiayai ketiga anaknya yang masih sekolah di bangku SD dan SMP, karna Tanah tempat tinggalnya telah dijual kini keluarga nya menumpang di sebuah lahan pekarangan milik orang lain, sebagai penyambung ekonomi keluarga Erlan dibantu Istrinya bekerja sebagai buruh tani di kebun kebun warga  dengan penghasilan Rp 40. 000/hari.

Aktivis Sosial Sekaligus Ketua  Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak Dan Perempuan (AKRAP)  Edi Arsadad dan tim didampingi pengurus posyandu  setempat Nurhayani saat mengunjungi, menyayangkan tidak adanya perhatian dari pemerintahan setempat, menurutnya,seharusnya penyandang Disabilitas Berat bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan melalui kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) yang telah di Programkan oleh pemerintah pusat.

"bagi warga yang belum memiliki kartu  ASPDB  bisa diusulkan ke Dinas sosial, tentunya melalui Desa dan seterusnya" ujar Edi.

Ditegaskan oleh Edi  sebaiknya perangkat Desa  Dari RT, Kepala Dusun, Kepala Desa bila mengetahui permasalahan sosial segera melaporkan secara berjenjang, Ke Desa, Kecamatan dan seterusnya, "alangkah baiknya sebagai perangkat  menjemput bola, banyak sekali warga yang tidak tahu tentang tata cara mendapatkan layanan dari pemerintah, nah inilah makanya diadakannya pemerintahan agar bisa membantu mereka yang awam dan belum mengerti tata cara yang di luncurkan pemerintah baik dari pusat maupun daerah pungkas edi.(Raja)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sela Oktavia Balita Penderita Kelainan Otak Kecil Luput dari Perhatian Atau Memang Tak Ada Dalam Hitungan.

Trending Now

Iklan

iklan