Dua Pemuda Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Bekuk Tekab 308 Polsek Sekampung Udik.

Iklan

Dua Pemuda Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Bekuk Tekab 308 Polsek Sekampung Udik.

Redaksi
Sabtu, Juli 22, 2017 | 06:49 WIB 0 Views Last Updated 2017-07-21T23:49:10Z

Tekab 308 Polres Lampung Timur,Polsek Sekampung Udik ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan,jumat 21/07/17

Pelaku berinisial SJ19 th asal Desa Gunung Agung dan DD18 th,juga asal Desa gunung agung kecamatan sekampung udik lampung timur kedua pelaku di tangkap ketika sedang bermain volly di Desa setempat,penangkapan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan ini dipimpin langsung Kapolsek Sekampung Udik Iptu Abadi.

Berdasarkan Laporan Polisi tanggal 10 April 2017 lalu dengan pelapor berinisial M yang telah kehilangan dompet dengan berisikan uang senilai Rp.880.000,ATM berikut surat surat lain nya,pelaku kemudian mengambil uang di ATM senilai Rp.5.000.000.karna pin ATM nya juga berada di dompet tersebut,terang Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi chandra melalui Kapolsek Sekampung Udik Iptu Abadi.

Kronologi kejadian di duga para pelaku memasuki rumah korban pada malam hari saat korban sedang terlelap tidur,sehingga para pelaku berhasil mengambil uang dan membawa berikut dompet milik korban.

Dalam melaksanakan tugas Kapolsek sekampung udik Iptu Abadi bersama anggotanya melakukan penyelidikan kurang lebih  tiga bulan baru menemukan titik terang pelakunya dan saat ini para pelaku telah di amankan di mapolsek sekampung adik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta di lakukan penyidikan lebih lanjut.(Raja)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Pemuda Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Di Bekuk Tekab 308 Polsek Sekampung Udik.

Trending Now

Iklan

iklan