Kasian Penjual POP Es Di Tangkap Polisi,Ternyata Asli Tukang Begal

Iklan

Kasian Penjual POP Es Di Tangkap Polisi,Ternyata Asli Tukang Begal

Redaksi
Jumat, Juli 21, 2017 | 20:26 WIB 0 Views Last Updated 2017-07-21T13:26:42Z

Lampung Timur,Suara lampung -Kurang Lebih 2,5 tahun bebas berkeliaran pelaku pencurian dengan kekerasan tetap harus ber'urusan dengan aparat kepolisian pasir sakti,Pria kelahiran 06 oktober 1989,domisili Desa pelindung jaya kecamatan gunung pelindung ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya di masa silam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H.,Melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen membenarkan jika tim tekan 308 Polsek pasir Sakti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tersangkanya telah diamankan di mapolsek pasir sakti guna penyelidikan lebih lanjut,akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Pidana.

kronologis kejadian tepat pada hari senin 13 Oktober 2014, sekira jam 09.30 wib, di desa purworejo Kecamatan Pasir sakti kabupatin Lampung timur telah terjadi Tindak Pidana Dugaan Pencurian dengan kekerasan curas,modus operandi yang di lakukan dengan cara pelaku melakukan pembegalan dengan memepet dan memberhentikan sepeda motor korban.

Salah satu pelaku turun dan menodongkan senjata tajam kepada korban, selanjutnya para pelaku berhasil membawa kabur 1satu unit sepeda motor Honda vario tecno warna merah BE 3741 PM, No rangka  MH1JFJ11XK050264, Nosin : JFJ1E-1049541,korban berteriak meminta tolong, sepontan masyarakat langsung melakukan pengejaran lalu Tersangka AL
berhasil ditangkap massa dan di hakimi hingga meningal dunia,sedangkan satu pelakunya berinisial AJ berhasil kabur.

Sementara Korban KIW 18th  perempuan, Pelajar,asal Desa Purworejo kecamatan pasir sakti lampung timur
sedangkan barang bukti yang berhasil di amankan 1(satu) unit sepeda motor Honda vario tecno stnk sepeda motor Honda vario tecno (milik korban)BPKB sepeda motor milik pelaku.

Penangkapan dilakukan oleh tim tekab 308 Polsek Pasir sakti tepat hari Jumat tgl 21 juli 2017, sekira jam 10.00 wib,saat Pelaku berjualan POP es di acara hiburan Organ Tunggal Desa Sambirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung timur.

Pelaku beserta barang bukti  diamankan dipolsek pasir sakti guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Raja)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasian Penjual POP Es Di Tangkap Polisi,Ternyata Asli Tukang Begal

Trending Now

Iklan

iklan