Luar Biasa Lampung Timur Dengan Aksi Kejahatan,Satu Lagi Pria Tertembus Peluru

Iklan

Luar Biasa Lampung Timur Dengan Aksi Kejahatan,Satu Lagi Pria Tertembus Peluru

Redaksi
Selasa, Juli 25, 2017 | 18:49 WIB 0 Views Last Updated 2017-07-25T11:49:30Z

Suara Lampung,Lampung Timur - Tim Tekab  308 dan Intelkam Polres Lampung Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Pelaku Tindak Pidana Curanmor atas nama korban RH (35) warga Way Areng kecamatan Mataram Baru , Selasa 25/07/2017.

Saat Di Mintai keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana,SIK mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto,SIK,MH mengatakan  JL 28th warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting terlibat kasus Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor di Desa Way Areng Kecamatan Mataram Baru pada 7 Agustus 2016.

"Setelah mendapatkan informasi persembunyian pelaku,tekab 308 dan intelkam kemudian bergerak melakukan penangkapan, pelaku diketahui berada di Desa Maringgai kecamatan labuhan maringgai , saat akan ditangkap  pelaku mencoba melakukan  perlawanan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan penembakan pada kakinya " pungkas Yudi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Raja)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Luar Biasa Lampung Timur Dengan Aksi Kejahatan,Satu Lagi Pria Tertembus Peluru

Trending Now

Iklan

iklan