Suaralampung.com, Lampung Timur,-Program pemerintah pusat yang di turunkan melalui Badan Pertanahan Negara Nasional (BPN,Nas),dan di lanjutkan ke BPN Kabupaten/Kota.
Herman Selaku Ketua Tim BPN Lampung Timur dalam sambutannya Mengatakan Program nasiaonal (Prona) pada tahun 2017 lampung timur mendapatkan jatah 10.800,buku Sertifikat (Sepuluh Ribu),dan itupun di bagi untuk beberapa kecamatan yang ada di wilayah lampung timur, hal tersebut di sampaikan Herman pada saat Sosialisasi Di desa peniangan Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur Jum'at 25/08/2017.
Sedangkan Kepala Desa Peniangan Dalam sambutannya menyatakan "Program Nasional ini tidak ada pungutan Biaya untuk pembuatan sertifikat,dan saya tegaskan sekali lagi jika ada perangkat saya atau Pokmas yang meminta biaya tolong sampaikan sama saya dan saya orang pertama yang akan memenjarakan orang itu" tegas Firdaus Munsy.
Di tambahkan Firdaus Munsy, "hal ini tetap ada pengecualian yaitu biaya Materai, Biaya Pematokan dan lagi Pengukuran karna hal itu BPN atau Desa ataupun Pokmas tidak menyediakan gratis" pungkasnya.(Raja)