Kapolda Lampung Irjend Sudjarno Jawab Pertanyaan Wartawan Lampung Timur.

Iklan

Kapolda Lampung Irjend Sudjarno Jawab Pertanyaan Wartawan Lampung Timur.

Redaksi
Senin, Agustus 28, 2017 | 16:00 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-28T10:01:40Z

SuaraLampung.com,Lampung Timur,-Kunjungan Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno Di Mapolres Lampung Timur Telah di nanti-nantikan Para Kuli Pewarta di Bumi Tuwah Bepadan, Senin 28/08/2017, hal tersebut hanya untuk mempertanyakan apa tanggapan Jenderal Tertinggi di Lampung ini atas apa yang telah di Ucapkan Kapolres Way Kanan Wartawan Tai Kucing pada minggu 27/08/2017. 

Ucapan yang di Lontarkan Kapolres way kanan terhadap wartawan dengan mengibaratkan kotoran hewan tersebut menuai kecaman keras dari insan pers, bahkan masyarakat, yang saat ini masyarakat masih mempercayai pers adalah sebagai pilar ke empat demokrasi.

Puluhan wartawan yang selalu meliput dan menyajikan berita di Kabupaten Lampung Timur berkumpul di Mapolres Lampung Timur Senin 28/08/2017. Hanya mengharapkan pernyataan dan sikap tegas  Kapolda Lampung atas penghinaan yang di lontarkan Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, yang mengatakan Wartawan dengan sebutan TAI KUCING. 

Menurut keterangan yang dihimpun oleh Jefri, lontaran tersebut dilakukanya saat wartawanRadar TV Way Kanan Dedy Tarnando, dan Dian Firasta wartawan onlineTabikpun.com, tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara oleh masyarakat yang tergabung dalam posko mawar di simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan, Minggu 27/8/2017, dini hari.

Jefri ketua IJTI lampung mengatakan mengecam keras atas Prilaku sworang perwira Polri yang tidak memiliki Tata Krama kata Jefri Seperti di kutip dari beberapa Media Online yang telah terbit Jefri Mengatakan "Ya saya mendapatkan laporan dari Dedy dan Dian firasta atas pernyataan Kapolres Way Kanan yang menghina profesi Wartawan dengan mengatakan Wartawan Taxx Kucing. Setelah kami mendengarkan bukti rekaman pernyataan Kapolres yang dimaksud oleh Dedy dan Dian Firasta. Bahwa benar, adanya penghinaan profesi Wartawan direkaman tersebut.  Menanggapi Hal itu, kami sangat kecewa dan meminta Kapolres untuk segera mencabut pernyataanya, " tegas Jefri. 

Jefri juga menambahakan, bahwa apa yang dilontarkan Kapolres Way Kanan itu sangat tidak baik. Karena menurut Jefri, sebagai Kapolres kata-kata itu tidak patut seharusnya di ungkapnya di muka umum. Dan hal itu jelas melukai semua insan Pers di Lampung ini.

"Profesi Wartawan ini sangat mulia sekali dan tidak sepantasnya untuk dilecehkan seperti itu. Oleh sebab itu kami mewakili kawan-kawan pers di Lampung menuntut dengan tegas jika Kapolres tidak mencabut pernyatanya segera maka kami akan minta Kapolri mencabut jabatanya ditempat ia bertugas saat ini," tutup Jefri.

Hal itu juga dibenarkan oleh Dedy dan Dian Firasta. Menurut keduanya, bahwa kejadian tidak mengenakan tersebut terjadi saat keduanya hendak meliput penertiban mobil batubara oleh kelompok warga Way Kanan di Pos Mawar di Simpang 4 Blambangan Umpu, Minggu 27/8/2017, dini hari.

Saat itu Kapolres hendak memberikan arahan kepada massa yang mencegah lajunya kendaraan angkutan batubara sesuai hasil kesepakatan larangan melintas yang telah disepakati sebelumnya, dimana sebelum arahan lanjut Dian, kapolres mengecek adakah wartawan dilokasi Pos Mawar dan keduanya Dian dan Dedy dilarang merekam dan mengelurkan kamera.

Saat menemui awak Media dari Eliktronik TV, ONLINE, dan Media Cetak yang telah lama menunggu Pejabat Tertinggi POLRI di lampung itu. Kapolda Lampung Irjend Sudjarno Mengatakan "Kami telah menjeput Bola dengan memerintahkan Dit Propam Polda Lampung Untuk Memanggil Kapolres Way Kanan agar segera melakukan Permintaan Maaf serta mencabut ucapan yang telah di lontarkannya yang telah menyinggung prasaan Insan Pers, Kami akan tindaklanjuti Masalah ini" ujar Sudjarno. (Raja)


           
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolda Lampung Irjend Sudjarno Jawab Pertanyaan Wartawan Lampung Timur.

Trending Now

Iklan

iklan