Kejari Gunung Sugih Menggelar Kegiatan Sosialisai Penggunaan ADD.

Iklan

Kejari Gunung Sugih Menggelar Kegiatan Sosialisai Penggunaan ADD.

Redaksi
Kamis, Agustus 24, 2017 | 16:25 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-24T09:25:42Z


Suaralampung.Com, Lampung Tengah- Memberikan pengawasan maksimal kepada pengelola anggaran dana desa (ADD) terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah. Agar penggunaan ADD di Lamteng berjalan efektif, tepat sasaran dan tidak di salah gunakan, Kejari Gunung Sugih menggelar kegiatan sosialisai tentang penggunaan ADD.

‎''Sosialisasi ini sebagai upaya kita untuk mengawal dan mengamankan impelementasi dana desa kepada seluruh Kepala Kampung di Lamteng. Kegiatan ini juga digelar serempak di seluruh Indonesia,''ujar Kejari Lamteng Nina Kartini saat memberikan sambutan sosialisasi tersebut dihadapan seluruh Kepala Kampung dikantor Bandiklat Kota Gajah, Kamis (24/8/2017).

Nina mengatakan, sosialisasi ini juga sebagai implementasi dan pengawalan dana desa yang dikelola Kepala Kampung di Lamteng, karena memang sudah ada aturannya dan memang sesuai dengan undang-undang no. 6, dimana adanya aliran dana desa untuk mengelola dana desa tersebut secara benar-benar yang diatur dalam pengerjaannya. ‎
''Kemudian ada juga peraturan daerah sesuai dengan petunjuk teknis, dan sasarannya adalah para Kepala Kampung. Mereka harus mempergunakan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN ini sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada dan harus bertanggung jawab atas dana yang di anggarkan dalam pembangunannya,"katanya.‎
Dikesempatan yang sama Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto juga meminta kepada seluruh Kepala Kampung yang mengelola ADD dapat bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan.‎

''Saya atasnama Pemkab Lamteng berharap kedepan, penggunaan ADD benar-benar tepat sasaran seperti tujuan yang dialirkan dana desa agar tidak adanya penyimpangan."ujarnya.‎

Pasangan bupati Mustafa ini juga menegaskan, bilaman ada Kepala Kampung yang rewel dan bandel silahkan laporkan kepadanya. Ia berharap, kedepannya sudah tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap Kepala Kampung dalam mengelola ADD.

''Laporkan langsung kesaya dan akan ditindaklanjuti.‎ Karena setiap pertanggung jawabannya selalu kami periksa selaku tim TP4D dan tim TP4P pusat,"ungkap orang nomor dua di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini.(irul)
‎‎
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Gunung Sugih Menggelar Kegiatan Sosialisai Penggunaan ADD.

Trending Now

Iklan

iklan