Menyedihkan... Menjadi DPO Kurang Lebih Tiga Tahun Pelaku Curat Akhirnya...

Iklan

Menyedihkan... Menjadi DPO Kurang Lebih Tiga Tahun Pelaku Curat Akhirnya...

Redaksi
Jumat, Agustus 18, 2017 | 14:24 WIB 0 Views Last Updated 2017-08-18T07:24:52Z

Suaralampung.com-Lampung Timur,-Tim tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan pemberatan(Curat)Kamis 17/08/2017', sekira pukul 21-00,wib.
Atas dasar laporan polisi, LP/67-B/VI/2014/Polda Lampung/Res Lamtim/Sek-
Bandar, tertanggal 23 juni 2014. 

Dengan Tempat Kejadian Perkara Dsn XIII Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribhawono, Pelapor atas Nama Supini Dsn Xiii desa Bandar Agung, dengan saksi skd alamat Desa Bandar Agung. 
Sedangkan pelaku Curat Adalah Imam Setiawan 26th Dsn XII Desa Bandar agung Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur. 

Modus Operandi yang di lakukan tersangka, dengan menggunakan kunci Liter T lalu merusak kunci kontak sepeda motor Honda Revo BE 7515 PL Warna Hitam, yang sedang di parkir di halaman rumah korban, Selasa 13 Mei 2014 sekitar pukul 21-30 wib,lalu membawa kabur sepeda motor hasil curiannya. 

Hingga meninggalkan bertahun-tahun tidak pernah kembali ke kampung halamannya,namun pada hari kamis 17 Agustus 2017 sekira pukul 21-00 wib, Anggota polsek Sribhawono Mendapatkan Informasi jika tersangka saat ini telah berada di kediamannya. 

Dengan informasi tersebut Tekab 308 bandar Sribhawono langsung meluncur ke Dsn XII Desa Bandar Agung, Sesampai di lokasi Dengan strategi mengepung kediaman Tersangka lalu melakukan penangkapan terhadap Imam Setiawan tanpa ada perlawanan.

Akibat perbuatannya Imam Setiawan di Jerat dengan Pasal 363 KUHPidana. 
Sementara kerugian korban di perkirakan senilai Rp.6000.000,. (Enam Juta Rupiah). 

Kapolres Lampung timur AKBP Yudy Chanda Erlianto di dampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Heru Prasongko membenarkan Jika Tim Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan saat ini telah di amankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut sebelum di limpahkan ke pihak kejaksaan, ujarnya. (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menyedihkan... Menjadi DPO Kurang Lebih Tiga Tahun Pelaku Curat Akhirnya...

Trending Now

Iklan

iklan