Fajri Penderita Gizi Buruk Kembali Di Rawat,Sekalipun Anggota DPRD Tak Peduli.

Iklan

Fajri Penderita Gizi Buruk Kembali Di Rawat,Sekalipun Anggota DPRD Tak Peduli.

Redaksi
Kamis, September 21, 2017 | 15:13 WIB 0 Views Last Updated 2017-09-21T08:13:33Z

Suaralampung.com,Lampung Timur,-Pemberitaan tentang anak penderita gizi buruk setelah sampai ke telinga Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, akhirnya Pasien kurang gizi (diduga gizi buruk) Fajri 16 bulan Warga Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik,kini kembali dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana sekira jam 01-50 WIB rabu dini hari, 20/09/2017. 


Fajri beserta keluarganya didampingi Camat Sekampung udik, Kepala Puskes dan Bidan Puskesmas Sidorejo, Bidan Desa Sindang Anom, Kepala Sekolah SMPN Pugung Raharjo serta TKSK yang langsung dikawal oleh Anggota polsek Sekampung Udik. 

Dalam Pemberitaan Sebelumnya, Tidak harus menunggu lama, karna setelah berita Fajri 16 bulan bocah penderita gizi buruk asal Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik di terbitkan langsung oleh beberapa Media Online mendapatkan tanggapan dari Sekertaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Syahrudin Putera. 

Melalui pesan Whatsapp (WA) pribadinya, Selasa 19/09/2017,Sekda Lamtim Syahrudin Putera akan segera melakukan kordinasi denga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk dapat segera membantu anak penderita gizi buruk tersebut.


Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya Syahrudin memberikan tanggapannya. 
Baca di bawah ini... 👇

Kondisi ini di alami Fajri pendeberita gizi buruk asal Desa Sindang Anom kecamatan Sekampung Udik berusia 16 bulan  akhirnya dibawa pulang kembali ke rumah oleh orang tuanya setelah dirawat selama empat hari di RSUD Sukadana. 


Menurut Jumeno orang tua fajri, mereka dijemput oleh pihak dinas sosial agar anak mereka mau dirawat di RSUD Sukadana karena menderita gizi buruk. Sesampainya di RSUD mereka ditinggal saja oleh pihak Dinas Sosial (dinsos) dan Dinas Kesehatan (dinkes).

Akibatnya Jumeno tidak mengerti tata cara pendaftaran agar mendapatkan pelayanan gratis. 

Sebelumnya, Jumeno memang menolak karna mengkhawatirkan biaya perawatan dan biaya selama dirawat, akan tetapi pihak Dinas Sosial Lamtim mengiming-imingi janji akan memgawal anaknya hingga mendapatkan perawatan.

Akhirnya setelah empat hari dirawat yakni dari tanggal 12/09/2017, namun pada hari sabtu 17/09/2017,mereka pulang karena mereka merasa cuma pindah tempat tidur.

Setelah pemberitaan tersebut Media Online Suaralampung.com, coba meminta tanggapan kepada Anggota DPRD yang Nota bene sebagai Wakil Ketua DPRD lampung timur dan secara kebetulan dari Dapil V termasuk Desa Sindang Anom dan jawabannya. 

Baca di bawah ini... 👇

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fajri Penderita Gizi Buruk Kembali Di Rawat,Sekalipun Anggota DPRD Tak Peduli.

Trending Now

Iklan

iklan