Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung H. Endang Ali Ma'sum Terkesan Dengan Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Gunungsugih

Iklan

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung H. Endang Ali Ma'sum Terkesan Dengan Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Gunungsugih

Redaksi
Sabtu, September 30, 2017 | 13:45 WIB 0 Views Last Updated 2017-09-30T06:45:12Z

Suaralampung.Com, Lampung Tengah - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Drs. H. Endang Ali Ma'sum, S.H., M.H. mengaku terkesan saat datang ke Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng), Jum'at (29/9). 

Kehadiran Endang Ali Ma'sum ke Nuwo Balak berkaitan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ketua Pengadilan Agama Gunungsugih Drs. Aripin, S.H., M.H.  dan Pengadilan Agama Kalianda Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H.

Menurut Endang, keinginan untuk dapat singgah di Sesat Agung Nuwo Balak akhirnya bisa tercapai. "Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Lamteng DR. Ir. Hi. Mustafa yang telah memfasilitasi lokasi kegiatan pengambilan sumpah sekaligus pelantikan ketua Pengadilan Agama Gunungsugih dan ketua Pengadilan Agama Kalianda. Kebetulan saya sudah lama ingin sekali bisa ke Nuwo Balak. Alhamdulillah, hari ini saya bisa berada di Nuwo Balak," kata Endang Ali Ma'sum.

Endang Ali Ma'sum mengatakan, biasanya pelaksanaan pelantikan ketua Pengadilan Agama dilakukan di Bandarlampung. Tapi, ia menginginkan suasana yang berbeda sekaligus dapat mengenal wilayah Lampung. Kegiatan pelantikan itu dilakukan karena, baik Pengadilan Agama Gunungsugih dan Pengadilan Agama Kalianda terjadi peningkatan kelas menjadi I B dari sebelumnya Kelas  II.

Berkaitan dengan program kerja, Endang Ali Ma'sum menerangkan, bahwa pengadilan agama memiliki program unggulan, yakni sidang isbat nikah terpadu. Sidang isbat nikah terpadu bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial atau leading sector lainnya. 

"Selain itu, sidang isbat nikah terpadu nantinya akan melibatkan KUA di bawah Kementerian Agama. Mudah-mudahan program ini dapat terlaksana dengan baik. Kami juga berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima. Mindset-nya harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," terang Endang.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Gunungsugih Drs. Aripin, S.H., M.H. menyatakan siap untuk meningkatkan kinerja sebagai aparat penegak hukum melayani masyarakat untuk mencari keadilan. 

"Karena warga yang datang disebabkan karena rumah tangga mereka kurang harmonis dan sedang sedih, peran kami mudah-mudahan meraka akan merasa nyaman saat berada di Pengadilan Agama Gunungsugih dan dapat menyelesaikan permasalahannya," ujar Aripin.

PA Gunungsugih, sambung Aripin, telah selesai melaksanakan program sidang diluar kantor. Tercatat ada 24 kegiatan sidang diluar kantor yang dilaksanakan. Salah satunya diselenggarakan di Kecamatan Kalirejo dengan wilayah yang mencakup Kecamatan Pubian, Padangratu dan Kecamatan Selagailingga. 

Kemudian juga dilaksanakan di Kecamatan Seputihmataram mencakup Bandarmataram dan sekitarnya. Kegiatan sidang diluar kantor sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Sehingga, masyarakat tidak terlalu jauh untuk datang ke Kantor Pengadilan Agama Gunungsugih. "Sementara untuk program sidang isbat nikah terpadu direncanakan akan dimulai pada 2018 nanti," ujar Aripin.

Bupati Mustafa dalam sambutannya mengatakan, siap mendukung program Pengadilan Agama Gunungsugih. Wujud nyata kontribusi Pemkab Lamteng, yakni memfasilitasi kendaraan dinas baru bagi ketua Pengadilan Agama Gunungsugih.

"Kami tetap menjaga silaturahmi dan akan selalu mendukung program kerja Pengadilan Agama, termasuk dengan sidang isbat nikah. Dengan kerjasama yang baik, saya berharap kedepan Lamteng akan tetap terjaga kedamaian di kabupaten ini," kata Mustafa.

Mustafa juga mengenalkan program KECe, yakni Kampung Entrepreneur Creative yang melibatkan berbagai unsur di kampung, sepertinya pemberdayaan pemuda. Dengan demikian, tidak ada lagi pengangguran yang terjadi di Lamteng karena semua pemuda berkarya. Hasil karya pemuda atau warga akan menjadi sumber pendapatan.

"Kampung KECe ini menciptakan wirausaha-wirausaha baru di kampung-kampung. Kalau semua warga sudah memiliki usaha masing-masing, maka permalasahan keuangan dalam keluarga bisa teratasi. Dan tidak ada lagi perceraian dalam rumah tangga karena faktor ekonomi," ujar Mustafa.

Kepada ketua Pengadilan Agama Gunungsugih, Mustafa memberikan ucapan selamat dan berharap selalu sukses dalam menjalankan tugas.(irul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung H. Endang Ali Ma'sum Terkesan Dengan Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Gunungsugih

Trending Now

Iklan

iklan