LP3-RI Adukan Adanya Dugaan Penyimpangan Dalam Pekerjaan Jalan Sidorejo-Gunung Mas.

Iklan

LP3-RI Adukan Adanya Dugaan Penyimpangan Dalam Pekerjaan Jalan Sidorejo-Gunung Mas.

Redaksi
Senin, September 25, 2017 | 16:05 WIB 0 Views Last Updated 2017-09-25T09:05:20Z

Suaralampung.com, lampung timur,-Pekerjaannya jalan penghubung antara Desa Sidorejo kecamatan sekampung udik menuju Desa Gunung mas kecamatan marga sekampung  diduga kuat adanya Indikasi korupsi 

Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawas Pelayanan Informasi Publik Republik Indonesia (DPP LP3-RI) Provinsi Lampung mengadukan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur, 25/09/2017,senin siang sekira jam 11-00 wib.

Sandi Yudha sebagai ketua LP3-RI mengatakan, jika pembangunan peningkatan jalan tersebut pekerjaannya diduga melalui rekanan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan (PUPR)Lamtim,dan sebagai pemenang Tender yaitu PT Putra Pesagi yang ber'alamatkan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Lampung Utara.

Saat di wawancarai awak suaralampung.com setelah memasukkan pengaduan di kejaksaan negeri lampung timur, Sandy Yudha mengatakan,"Kami melaporkan persoalan ini karna ada dugaan kegiatan pekerjaan tersebut menyimpang dari Sfesikasi, yang mana sistem pengerjaannya sangat tidak layak baik dari ketebalan atau dari kotingannya" ucapnya pada suaralampung.com di ruang tunggu kantor Kejari lampung timur.

Imbuhnya, Dia mengatakan dalam laporannya ter'indikasi ada empat item, antaranya,dalam melaksanakan kegiatan tersebut tidak adanya papan informasi,dalam pekerjaan yang menggunakan APBN 2017 yang senilainya cukup pantastis yaitu Rp.6.143.400.000.,

Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan detail gambar ketebalan baik dari lapisan agregat pokok split 3/5, split 2/3 ditambah agregat pengunci split 1/2 yang seharusnya ketebalannya mencapai 4,4 cm,akan tetapi yang terjadi di lokasi pekerjaan ketebalannya tidak mencapai 2,5cm; serta gambar ketebalan lapisan lataston (AC WC) yang 4 cm,sedangkan temuan di lapangan di perkirakan hanya 1,8cm sampai 2 cm,dan bahkan di beberapa tempat masih terlihat lapisan agregat pengunci serta agregat pokok terkecuali pada titik-titik tertentu yang akan dilakukan pengukuran kedalaman (KUR)

"Untuk hal ini kami sangat berharap pada pihak kejaksaan Negeri Lampung Timur agar bisa menurunkan Tim dan melibatkan Tenaga Ahli supaya bisa melihat secara langsung akan ketebalan lapisan,mutu dan kwaliitas pekerjakan yang laksanakan oleh pihak Rekanan tersebut,"pungkas Sandy Yudha.
Sedangkan dari kejaksaan negeri lampung timur,  Kasei Intelijen Kejari lampung timur Basuki Rahardja mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan dari DPP LP3-RI Lampung, dan sebelumnya kami masih akan mempelajari laporan tersebut tentang adanya temuan, indikasi adanya penyimpangan dalam melaksakan pekerjaan tersebut "tutup Basuki. (Raja) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LP3-RI Adukan Adanya Dugaan Penyimpangan Dalam Pekerjaan Jalan Sidorejo-Gunung Mas.

Trending Now

Iklan

iklan