Suaralampung.com, lampung timur,- dugaan penyelewengan pengerjaan peningkatan ruas jalan antar Kecamatan Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik sampai Desa Gunung Mas kecamatan Marga Sekampung terus mendapatkan sorotan Serius.
Lembaga Pengawas Pelayan Informasi Publik Republik Indonesia,(LP3-RI) Lampung telah melaporkan adanya dugaan pekerjaan yang tidak mengacu pada juglak-jugnis oleh Pihak Rekanan yang menjadi pemenang tender dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan (PU-PR)Lampung Timur tersebut.
Pemenang Tendernya oleh PT Putra Pesagi yang beralamatkan Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.dan Pengaduan tersebut telah di Ajukan ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur pada Senin 25 September 2017.
Divisi Intelijen DPP LP3-RI Johan Abidin Saat dipertanyakan tentang keterkaitan pihak Rekanan dengan seorang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Johan menjawab agar bersabar menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.
"Kita tunggu sajalah ya, karna kita sudah percayakan penanganan proses hukumnya kepihak Kejaksaan, Nanti pasti akan terkuak semua, Siapa yang bertanggung jawab.
Memang ada dugaan pemilik PT masih Kerabat salah satu pejabat dilingkungan Pemda Lampung timur, sembari tersenyum,pokoknya Kita tunggu saja nanti hasilnya"ucap Johan di Sekertariat DPP LP3-RI Tanjung Aji Melinting 26/09/2017.
Sementara Kepala Dinas PU lampung Timur Najiullah saat akan di Konfirmasi 28/09/2017,tidak ada di kantornya dan di hubungi Via Ponselnya pun tidak aktif.(Raja)