Polres Tulang Bawang Tangkap Residivis Spesialis Pencurian Uang Di ATM

Iklan

Polres Tulang Bawang Tangkap Residivis Spesialis Pencurian Uang Di ATM

Redaksi
Selasa, September 19, 2017 | 18:38 WIB 0 Views Last Updated 2017-09-19T11:38:17Z


Suaralampung - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SA (31) spesialis pencurian uang di dalam ATM (Anjungan Tunai Mandiri) lintas Provinsi, penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 10.00 wib,  Minggu,(17/09).

Kapolres Tulang Bawang Akbp. Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP. Donny Kristian Bara'langi, S.Ik dan Kasubbag Humas AKP Ade Erma Sudarto, SIK dalam konferensi pers keberhasilan Polres Tulang Bawang mengungkap pelaku pencurian uang di dalam ATM dengan cara mengganjal tempat keluar masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi, mengatakan bahwa SA yang ditangkap pihaknya adalah warga Lampung Tengah." SA berprofesi wiraswasta merupakan warga Jalan Dusun Suka Desa Waya Krui Kec. Kali Rejo Kab. Lampung Tengah, ditangkap di salah satu kontrakan yang berada di Kp. Tri Darma Jaya Kec. Banjar Agung Kab. Tulang Bawang".Ujarnya

Kapolres mengungkapkan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Donny Kristian Bara'langi berikut diamankan barang bukti berupa kartu ATM, badik (pisau), tusuk gigi, bukti transferan, print out, pakaian dan sandal."Diamankan dari pelaku berupa 21 kartu ATM, badik, 7 tusuk gigi, 2 lembar bukti transferan, lembar print out bukti transferan rekening dari ATM korban ke pelaku, print out rekaman foto pelaku melalui CCTV, print out foto pelaku melalui akun facebook pelaku, pakaian dan sandal yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan". Terangnya

Dia melanjutkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri. "Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian betis kaki kanan pelaku". Tuturnya

Kapolres juga menjelaskan, sebelum ditangkap, pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di ATM BRI yang berada di Kp. Tunggal Warga Kec. Banjar Agung Kab. Tulang Bawang hari Minggu (10/09/2017) sekira pukul 09.50 WIB dengan korban berinisial NI (46) yang mengalami kerugian uang tunai di dalam rekening bank sebesar Rp. 40 juta."Pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di dalam mesin ATM sebanyak 8 kali dengan rincian di Jawa Barat, di Bandung tahun 2013 sebanyak Rp. 17 juta, di Jogjakarta tahun 2014 sebanyak Rp. 2 juta, di Palembang Sumatera Selatan tahun 2017 sebanyak Rp. 60 juta, di Bangun Rejo Lampung Tengah tahun 2017 sebanyak Rp. 3 juta, di Chandra Bandar Jaya Lampung Tengah tahun 2017 sebanyak Rp. 15 juta dan di Tulang Bawang Kp. Tunggal Warga Kec. Banjar Agung Kab. Tulang Bawang sebanyak Rp. 40 juta". Jelas Akbp.Raswanto

Ditambahkannya, menurut keterangan pelaku, pelaku ini merupakan spesialis pencurian uang milik nasabah yang berada di dalam rekening bank dengan menggunakan kartu ATM milik korban. "Modus pelaku melakukan aksinya dengan memasang tusuk gigi di tempat keluar masuk kartu ATM, lalu menunggu diluar sambil mengamati siapa yang masuk ke dalam ruang mesin ATM untuk dijadikan korban, saat korban kebingungan karena kartu ATM tersangkut di dalam mesin ATM, pelaku mendatangi korban lalu berpura-pura membantu korban dan menanyakan kepada korban PIN kartu ATMnya dan menyuruh korban mencari petugas bank, saat korban keluar itulah pelaku langsung mengambil kartu ATM yang tersangkut dan pergi, kemudian pelaku mencari mesin ATM yang lain dan mulai menguras semua uang milik korban yang berada di dalam rekening". Urainya

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (Joni)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Tulang Bawang Tangkap Residivis Spesialis Pencurian Uang Di ATM

Trending Now

Iklan

iklan