Suaralampung.com, lampung timur,-Di luar dugaan sepasang priq dan wanita melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah mini market yaitu Alfa Mart Desa mataram Baru Kecamatan Mataram Baru.
Di tuturkan ERWAN SYAH 26th selaku kepala toko jika kedua pelaku yang berinisial NA 22th warga Desa Tanjung Aji, dan HU 27th juga warga Desa Tanjung Aji kecamatan melinting tersebut masuk ke dalam dan Dengan menggendong Tas,lalu salah satu dari mereka berdua mengambil bebrrapa Item makanan dan minuman berikut alat Mek'up dari dalam supermarket kemudian keluar dan akan memondahkan barang hasil curian tersebut ke tempat yang lain di luar super market.
Pencurian itu terjadi jim'at 29/09/2107, sekira jam 19-20 wib, tepatnya di Alfa Mart mataram baru.
Atas laporan tersebut Polsek mataram baru segera menangkap keduanya yang sedang di parkiran tantap perlawaman dan mengamankan berikut barang bukti berupa.Makanan, minuman dan alat make up, Tas ukuran sedang warna hitam merk omus Tas ransel warna hitam merk Carboni, Sepeda motor merk Honda Beat, Nopol : F 6386 JT, warna Hitam, Noka : MH1JFD229DK708986, Nosin : JFD2E-2698361.
"Kapolsek Mataram baru AKP Ery Hafri.mewakili Kapplres Lampung Timur, AKBP Yudy Chandra Erlianto. membenar
kan bahwa Tim Sat gas Ops Sikat II Polsek mataram baru telah melakukan penangkap an terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)sekarang tersangkanua berikut barang bukti diamankan di Polsek mataram baru guna proses penyidikan lebih lanjut "ujar Ery.(Rqja)