Desa Candimas Gelar Rapat Kordinasi Reorganisasi LPM

Iklan

Desa Candimas Gelar Rapat Kordinasi Reorganisasi LPM

Redaksi
Kamis, Oktober 26, 2017 | 19:41 WIB 0 Views Last Updated 2017-10-26T12:41:56Z



Suaralampung.Com, Natar - Desa Candimas menggelar rapat kordinasi Reorganisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPM) Desa setempat, dimana dalam rapat tersebut diundang seluruh kepala dusun di lingkungan Desa, Kaur, Kasi, serta warga yang menjadi keterwakilan perempuan.

Dikatakan Supaing Kepala Desa Candimas, bahwa reorganisasi LPM tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja, fungsi dan peran dari organisasi LPM dalam mendukung Pemerintahan Desa.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan oleh Kepala Desa, tentang tugas fungsi dan tanggung jawab yang dimiliki oleh LPM, sebagai elemen pendukung pembangunan Desa.

"Saya sampaikan tugas utama LPM adalah, mendukung setiap kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Desa, serta memberikan masukan-masukan yang positif, demi kebaikan Desa, intinya LPM adalah kabinetnya kepala Desa yang membantu tugas kepala Desa," ujarnya.

Masih kata ayah dua putra tersebut, "Dimana proses pengangkatan anggota LPM tersebut melalui proses musyawarah yang diusulkan oleh kepala dusun, dimana anggota LPM merupakan perwakilan dari masing-masing dusun yang diajukan oleh kepala dusun, kepada kepala desa, untuk diangkat sebagai anggota LPM, yang dimana kewenangannya merupakan hak prerogatif kepala desa, namun waktu pelaksanannya nanti menunggu rekom dari masing masing kadus selesai," katanya.

Ditambahkannya, "Dalam struktur organisasi LPM diharapkan adanya keterwakilan perempuan di dalamnya, sehingga sesuai dengan aturan karena keterwakilan perempuan di dalam LPM sudah diatur dalam aturan undang-undang desa," ungkapnya Kamis (26/10/17).

Sebagai data Untuk desa Candimas sendiri terdiri dari 10 Dusun yaitu, Dusun induk 1, Dusun induk 2, Dusun Candi Mas 1, Dusun Candi Mas 2, Dusun Candi 3, Dusun Candi 4, Dusun Candi 5, Dusun Rajawali, Dusun Wono Sari dan Dusun Karang Sari, dimana jumlah Dusun tersebut membawahi 38 ketua Rukun Tetangga. (Tri)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desa Candimas Gelar Rapat Kordinasi Reorganisasi LPM

Trending Now

Iklan

iklan