Lima DPO Bandar Narkoba Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Tengah

Iklan

Lima DPO Bandar Narkoba Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Tengah

Redaksi
Sabtu, Oktober 21, 2017 | 21:19 WIB 0 Views Last Updated 2017-10-21T14:19:58Z

Suaralampung.Com, Lampung Tengah- Tak kuat menjadi buruan polisi, ‎lima DPO bandar narkoba asal Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah. 

Hal ini merupakan hasil tindaklanjut sosialisasi kampung bersih dari penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Polres Lampung Tengah yang bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.

Dalam sosialisasi tersebut polisi akan memberikan keringanan ataupun amnesty terhadap pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah Lampung Tengah yang akan menyerahan diri‎.

Kelima bandar narkoba yang menyerahkan diri masing-masing berinisial MS(35), BW(35), AR(43), AM(20), SS(42). Mereka diterima lamgsung oleh Kasatresnarkoba AKP Nurdin Syukri dan Kasat Binmas AKP Yaya Karyadi. Kelimanya didampingi oleh Kepala Kampung Indra Putra Subing Ahmad Tarmizi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kelima orang tersebut. Setelah menandatangani pakta integritas ini, mereka benar-benar tidak akan  mengulangi segala perbuatannya karena di antara kelima orang tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saya sangat berterima kasih atas komitmen mereka yang awalnya mengedarkan, dan ada beberapa dari yang menjadi DPO dari pihak kepolisian yang memegang peran dalam mengedarkan narkoba mau datang dan menandatangani pakta integritas, berjanji tidak mau mengulang perbuatannya lagi," ungkap Kapolres, Sabtu (21/10/2017).

Kapolres juga menetapkan salah satu kampung menjadi Zona Bersih Penyalahgunaan Narkoba di Lampung Tengah yang dengan harapan aparatur kampung terus memonitor kampung yang sudah ditetapkan itu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dapat mengatasi pengangguran di kampung tersebut.

"Kedepannya kampung Indra Putra Subing menjadi Zona Bersih dari Narkoba bisa terpenuhi, karena ini merupakan program promoter dan kebijakan dari Kapolri serta langkah-langkah di Polres Lampung Tengah. Saya harapkan dengan adanya program ini, perlahan narkoba akan hilang dengan sendirinya apabila pengedarnya sudah berkomitmen dan dapat ikut membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba ke depan," jelasnya.

Salah satu bandar narkoba yang menyerahkan diri SS mengaku bahwa ia melakukan hal tersebut atas kemauannya sendiri dan juga dorongan dari para tokoh adat dan tokoh masyarakat Kampung Indra Putra Subing. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Saya akan membantu tugas kepolisian untuk memberantas narkoba di Kampung Indra Putra Subing," tutur SS yang sudah menjadi bandar narkoba beberapa tahun terakhir di kampungnya.(‎inal)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lima DPO Bandar Narkoba Menyerahkan Diri Ke Polres Lampung Tengah

Trending Now

Iklan

iklan