Polres Lambar Bentuk Zona Bebas Narkoba

Iklan

Polres Lambar Bentuk Zona Bebas Narkoba

Redaksi
Kamis, Oktober 19, 2017 | 18:59 WIB 0 Views Last Updated 2017-10-19T12:00:05Z



Suaralampung.Com. Lambar -Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), membentuk Zona Bebas Narkoba di wilayah Kecamatan Sukau. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kasat Narkoba Polres setempat, Iptu. Junaidi di Pekon Bandar Baru, Kamis (19/10).

Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Lambar Drs. Hi. Makmur Azhari., Dandim 0422 Letkol. Inf. Iskandar, SH, M.HAN., Kadis perpustakaan dan kearsipan Drs. Saripan Halim, Camat Sukau, Peratin dan masyarakat satgas anti narkoba dari Kecamatan Sukau kurang lebih 100 orang.

Wakil Bupati Makmur Azhari pada pendeklarasian menyampaikan, narkoba di negara kita saat ini merupakan masalah serius yang harus mendapatkan perhatian kita semua. Banyak kasus yang menunjukkan betapa akibat dari permasalahan tersebut menyebabkan banyak kerugian yang di timbulkan, baik materi maupun non materi.

Disamping itu, banyak sekali kejadian seperti ketergantungan terhadap narkoba sehingga timbulnya bentuk kejahatan disebabkan oleh barang terlarang tersebut. Narkoba ibarat wabah penyakit yang dengan cepat menular dan berkembang serta menelan korban. "Korban-korban pun berguguran, baik dikalangan generasi muda, seperti mahasiswa dan pelajar bahkan dikalangan orang tua. Tidak tanggung-tanggung, tempat-tempat peredarannya pun tersebar ke mana-mana, tidak saja di lokalisasi kemaksiatan, tetapi juga merembes ke berbagai permukiman, institusi pendidikan, bahkan juga menjalar ke berbagai lembaga pemasyarakatan (penjara)," terang Makmur.

Akibat peredaran narkoba lanjut Makmur, kita bisa saksikan bagaimana narkoba memberikan dampak mudarat dalam kehidupan sosial kita. Terlalu banyak untuk menyebutkan dampak tersebut di sini, baik dari aspek moral, kesehatan, sosial, hukum ataupun politik, Bahkan bisa dibilang narkoba adalah induk dari segala kejahatan, yang bisa menjadikan si pelakunya untuk membunuh, mencuri, memerkosa ataupun merugikan orang lain.

Kemudian masalah narkoba ataupun penyalahgunaan obatan-obatan harus dihadapi secara realistis, di satu sisi, harus ada keputusan politik hukum yang secara tegas memberantas penyebarannya lewat penegakan hukum secara konsisten, di sisi lain, ratusan ribu bahkan jutaan orang, khususnya generasi muda, yang sudah terjebak dalam barang haram ini, juga harus ditangani secara memadai, baik secara medis ataupun psikologis.

"Pemerintah terus gencar untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Propinsi Lampung, untuk itu pada hari ini kita melaksanakan kegiatan pembentukan zona bebas narkoba sebagaimana perintah Kapolda Lampung untuk melakukan penegakan hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara pre-emtif dan preventif di wilayah propinsi lampung," ungkapnya.

Makmur Azhari juga menyampaikan pesan kepada pimpinanOPD, camat, Peratin, Tokoh Masyarakat Agar Rutin melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta memberantas peredarannya dari wilayah Lambar, bila mengetahui adanya peredaran narkoba segera laporkan agar dapat diambil tindakan. (Eko)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Lambar Bentuk Zona Bebas Narkoba

Trending Now

Iklan

iklan