DD Desa Mulyo Sari Kecamatan Pasir Sakti Terlaksana Sesuai Juklak Juknis

Iklan

DD Desa Mulyo Sari Kecamatan Pasir Sakti Terlaksana Sesuai Juklak Juknis

Redaksi
Minggu, November 26, 2017 | 14:46 WIB 0 Views Last Updated 2017-11-26T07:47:01Z

Suaralampung.com, lampung timur,-Proyek pemberdayaan masyarakat desa mulyo sari tahun 2017 telah di terapkan oleh pemerintah desa tersebut dan terealisasi dengan baik.

Hal tersebut di samapaikan oleh kepala desa setempat pada saat di jumpai awak media di lokasi pengerjaan TPT. program pemerintah melalui Dana Desa (DD) senilai Rp.278.324.000., (Dua Ratus Tujuh Piluh Delapan juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah) yang di alokasikan oleh kepala desa mulyo sari Subardan ke infrastruktur tembok penahan tanah (TPT) berpolume 555 meter yang ke beradaan bangunannya di dusun 7, dusun 5 dan dusun 2 di Desa setempat. 

Saat di temui awak media di lokasi tersebut Bardan selaku kepala Desa menuturkan setiap program pemerintah selalu dilaksanakan dan di terapkan sesuai dengan apa yang di rencanakan, hal yang paling prinsip menurut Bardan adalah pembangunan yang harus bermanfaat bagi masyarakat.

Di sela-sela obrolan dengan Bardan awak media  sedikit cuplik terkait tentang pencalonannya kembali sebagai kepala Desa Mulyo Sari, sembari tersenyum ia menjawab "jika masih di percaya dan di beri amanah maka saya akan menjaga amanah masyarakat tersebut karna menjadi pemimpin adalah amanat dari masyarakat"  tutur bardan. 

Berita wartawan Suaralampung.com (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DD Desa Mulyo Sari Kecamatan Pasir Sakti Terlaksana Sesuai Juklak Juknis

Trending Now

Iklan

iklan