Adanya Dugaan Pungli Tunjangan Perangkat Desa, Camat Melinting Akan Panggil Oknum Terkait

Iklan

Adanya Dugaan Pungli Tunjangan Perangkat Desa, Camat Melinting Akan Panggil Oknum Terkait

Redaksi
Kamis, Januari 25, 2018 | 00:16 WIB 0 Views Last Updated 2018-01-24T17:16:18Z

Suaralampung.com-lampung timur-.Terkait Indikasi kades tanjung aji melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para perangkat Desa setempat,camat melinting akan upayakan pemanggilan terhadap Hi Hadri (Pakar Alam)

Dalam berita yang lalu yang di ceritakan sumber yang meminta agar identitas nya di tidak tersebutkan sumber tersebut mengatakan bahwa kegiatan pungli ini sudah berlangsung lama,akan tetapi tidak ada yang berani angkat bicara mengingat karna hal ini sudah menjadi keputusan dari beberapa orang tegasnya,di Desa Tanjung Aji setiap menerima tunjangan semua di potong dengan alasannya untuk kesejahteraan tokoh agama,transport dan pembuatan SPJ.  

Dalam rincian dugaan pemotongan yang dilakukan oleh tersebut seperti yang tertera di bawah ini 
- Rt di potong Rp 50.000,-x 22 Rt = Rp.1100000, 
- Kepala urusan (KAUR) di potong Rp.100.000,- X 6orang = Rp.600000 
- Kepala Dusun Rp 100.000,-x 11orang = Rp.1100000
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPM) Rp. 25.000,- x 30orang = Rp.750000 
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rp. 50.000,- x 9 orang = Rp. 450000
- Linmas Rp. 25.000,-x 31 orang= Rp. 775000
Termasuk dana oprasional untuk BPD,PKK dan LPM yang juga diduga tidak pernah diberikan selama ini.

Saat di konfirmasi via WA pribadinya camat melinting Sibran menjawab "Nanti akan saya panggil ybs untuk diminta keterangan nya" ujarnya.

Berita wartawan  Suaralampung.com (Raja) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Adanya Dugaan Pungli Tunjangan Perangkat Desa, Camat Melinting Akan Panggil Oknum Terkait

Trending Now

Iklan

iklan